Magister Hukum USM Gelar Kuliah Praktisi

 

SEMARANG (Awall.id) – Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang (USM) menggelar Kuliah Dosen Praktisi di kampus Pascasarjana USM, baru-baru ini.

Kegiatan menghadirkan narasumber antara lain Arwin Tino SH MH. Arwin adalah seorang Advokat dari Sumatera Selatan, yang pernah menjadi Ketua DPC Golkar Kabupaten Muara Enim. Arwin menyampaikan materi Sistem Hukum Pidana di Indodesia.

Kemudian Liana Anjani SH MH. Liana adalah pengusaha dan konsultan perikanan dari Kabupaten Pati. Dia memberikan materi tentang Hukum dan Praktik Bisnis Industri Perikanan.

Baca Juga:  Libur Tahun Baru Imlek, KAI Daop 4 Semarang Sediakan 83 Ribuan Tempat Duduk

Pemateri ketiga adalah KH Maskuri SAg MH. Maskuri adalah pimpinan DPRD Kabupaten Demak yang pernah memimpin DPC PKB Kabupaten Demak. Saat ini, Maskuri sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Demak. Dia memaparkan materi tentang Peran, Tugas dan Fungsi DPRD dalam kebijaksanaan hukum dan pemerintah daerah.

Ketua Program Studi S2 Magister Hukum Universitas Semarang, Dr Drs Adv H Kukuh Sudarmanto BA SSos SH MH MM mengatakan, tujuan kuliah praktisi adalah membekali dan memotivasi mahasiswa mahasiswi Magister Hukum Universitas Semarang.

Baca Juga:  Tekstil Jateng Menggeliat, 400 Ton Benang Diekspor ke India dan Brasil  

Kuliah praktisi diikuti mahasiswa Magister Hukum Semester 1 dan Semester 2. Mereka mengikuti kuliah secara _hybrid system._ Ada peserta yang kuliah offline maupun online.

”Ketika para narasumber usai menyampaikan materi, banyak pertanyaan dari mahasiswa mahasiswi secara kritis kepada para dosen praktisi,” ungkap Kukuh.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *