Sekda Pekalongan Pantau Seleksi PPPK 2024 di Undip, Tekankan Objektifitas dan Transparansi

SEMARANG (Awall.id) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar, S.Sos, M.Si, melakukan kunjungan monitoring pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 di Gedung Muladi Dome Universitas Diponegoro (Undip), Rabu (11/12).

Dalam kunjungan kerjanya, Yulian Akbar didampingi oleh Koordinator CAT di Muladi Dome Undip, Muh. Jisron dan Kepala BKPSDM Kabupaten Pekalongan, Suprayitno.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan objektivitas proses seleksi yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Baca Juga:  Kemenpora juga Beri Penghargaan kepada Ketua Umum TI Jateng Alex Harijanto

Selama kunjungan, Yulian Akbar memberikan pengarahan dan motivasi kepada para peserta seleksi. Ia secara tegas mengingatkan peserta untuk waspada terhadap pihak-pihak yang mengklaim dapat membantu meluluskan seleksi.

“Saya berharap seluruh peserta seleksi kompetensi bersungguh-sungguh, karena seleksi kompetensi PPPK 2024 ini menggunakan sistem CAT yang dirancang objektif, akuntabel, dan transparan,” ujar Yulian Akbar di hadapan peserta.

Sekda Pekalongan menekankan harapannya agar peserta seleksi nantinya dapat berkontribusi membangun dan memajukan Kabupaten Pekalongan melalui proses seleksi kompetensi PPPK 2024 ini.

Baca Juga:  Lolos Audisi Umum, 11 Pebulu Tangkis Muda Resmi Bergabung PB Djarum dan Raih Beasiswa

Yulian Akbar menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif, akuntabel, dan transparan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelaksana dan memastikan bahwa seleksi di Gedung Muladi Dome Undip berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Kunjungan monitoring ditutup dengan foto bersama tim pendukung pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK 2024, menandakan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas proses rekrutmen

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *