Hasil Sidak Pertamina Patra Niaga JBT dan Dinas Perdagangan Semarang, 4 Laundry Pakai LPG 3 Kilogram

Foto : Hasil sidak temukan 4 usaha laundy di Kota Semarang pakai LPG 3 kilogram, di Kota Semarang, Jawa Tengah Jumat (6/12).

SEMARANG (Awall.id) – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) dan Dinas Perdagangan Kota Semarang Kota Semarang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) menemukan empat usaha laundry (binatu) di Kecamatan Gunung Pati, Kota Semarang, masih menggunakan LPG subsidi 3 kilogram, tidak sesuai peruntukannya, Jumat (06/12).

“Kami menemukan beberapa usaha laundry yang masih menggunakan LPG 3 kg, yang jelas melanggar ketentuan yang berlaku. LPG 3 kg seharusnya hanya digunakan oleh rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran,” jelas Pejabat Sementara (Pjs.) Sales Branch Manager Semarang V Gas, Ardian Dominggo Wiryosukarno, Jumat ( 06/12).

Baca Juga:  Kajati Jateng Ponco Hartanto Ikut Meriahkan Borobudur Marathon 2024, Dorong Semangat dan Solidaritas Peserta

Menurutnya, LPG untuk usaha mikro hanya boleh digunakan untuk memasak. Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022, terdapat delapan jenis usaha yang dilarang menggunakan LPG 3 kg bersubsidi, yaitu restoran, hotel, usaha binatu, usaha batik, usaha jasa las, usaha peternakan, serta usaha pertanian (bukan petani sasaran dan yang belum mendapatkan paket konversi).

Selain memeriksa pelanggaran penggunaan LPG subsidi, sidak juga dilakukan untuk mengecek ketersediaan stok LPG 3 kg di Pangkalan Arifin, berlokasi di Desa Banaran Sekaran RT 001/RW 004, Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.

Baca Juga:  Perkuat Fondasi Bisnis, PGN Tingkatkan Kompetensi SDM dan Ekosistem Kerja yang Solid

“Hasil pengecekan kami menunjukkan stok di Pangkalan Arifin dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Tim juga menukarkan 50 tabung LPG subsidi dengan 25 Bright Gas ukuran 5,5 kilogram.

“Kami berharap ke depan, usaha-usaha laundry yang telah disosialisasikan terkait aturan ini dapat beralih menggunakan LPG Bright Gas non-subsidi,” ujar dia.

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan dan Stabilisasi Harga (PPSH) Dinas Perdagangan Kota Semarang, Siti Arkunah, menegaskan pentingnya sidak berkala untuk memastikan pemanfaatan LPG subsidi lebih tepat sasaran.

Baca Juga:  Regenerasi Sido Muncul Dimatangkan, Irwan Hidayat Siap Serahkan ke Generasi Penerus

“Kami juga akan terus berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas untuk memberikan pembinaan kepada agen LPG, sehingga distribusi gas 3 kg lebih tepat sasaran,” ujarnya.

 

 

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *