Sewa Rusun Gratis bagi Warga Terdampak Kebakaran Manggarai Jakarta

Foto : Istimewa
JAKARTA (Awall.id) – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mendukung kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk menggratiskan biaya sewa Rusun Pasar Rumput bagi warga terdampak kebakaran di Manggarai, Jakarta Selatan. Kebijakan ini efektif mulai hari ini dan berlaku selama satu tahun.
“Warga terdampak kebakaran adalah prioritas kami agar bisa menghuni rusun. Tercatat 450 korban kebakaran akan tinggal di rusun secara gratis selama setahun ke depan,” ujar Pj Gubernur Teguh,di Jakarta, Minggu (27/10).
Sebagai informasi, kebakaran yang terjadi pada 13 Agustus lalu melanda 21 RT dari 3 RW di Kelurahan Manggarai, mengakibatkan 1.172 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menggratiskan biaya sewa Rusun Pasar Rumput selama tiga bulan setelah peristiwa kebakaran.
“Semoga mereka bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik, kembali bekerja, dan hidup sejahtera di rusun ini,” tambahnya.
Menteri PKP RI, Maruarar Sirait, juga mengungkapkan harapannya agar Perumda Pasar Jaya menggratiskan Rusun Pasar Rumput selama setahun bagi korban kebakaran di Manggarai untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal mereka.
“Kami bersinergi untuk memaksimalkan aset-aset yang ada. Saya berterima kasih atas koordinasi luar biasa dengan Pak Gubernur,” ungkap Maruarar.
Sementara itu, Mendagri RI, Tito Karnavian, menegaskan bahwa upaya pemerintah untuk menggratiskan biaya sewa merupakan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, dan diprioritaskan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
“Arahan Bapak Presiden sangat jelas; prioritas utama adalah kepada rakyat yang tidak memiliki rumah,” ujarnya.
Tito berharap kebijakan ini dapat tepat sasaran dan meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan monitoring dan evaluasi untuk mencegah penyewaan kembali unit rusun gratis kepada pihak lain.
“Nantinya, Dirut Pasar Jaya dibantu Wali Kota akan bertanggung jawab untuk memastikan unit-unit ini diisi oleh warga yang memenuhi kriteria,” tandasnya



















