Korban Penyanderaan Sindikat Narkoba di Malaysia, Ismail Arif Berhasil Dipulangkan ke Aceh
ACEH TAMIANG (Awall.id) – Ismail Arif (33), pekerja asal Aceh Tamiang yang menjadi korban penyanderaan oleh sindikat narkoba di Malaysia, akhirnya berhasil dipulangkan ke kampung halamannya setelah seminggu disandera di Shah Alam. Pemulangan korban dilakukan melalui Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, pada Jumat (4/10/2024), dengan pendampingan dari Staf Penghubung anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang dikenal dengan Haji Uma.
Menurut Teuku Ricky, Ketua Persatuan Perantau Aceh Malaysia (PPAM), korban berhasil melarikan diri pada Senin (23/9/2024) setelah sepekan dalam penyanderaan. Ismail kemudian menghubungi keluarganya di Aceh Tamiang, yang segera meminta bantuan Haji Uma. Dengan koordinasi antara Haji Uma dan tim PPAM, Ismail berhasil mendapatkan perlindungan di Malaysia hingga akhirnya dipulangkan.
Selama masa perlindungan di Malaysia, Ismail menghabiskan dua hari di Shah Alam sebelum diarahkan menuju Chow Kit, Kuala Lumpur. Di sana, ia ditampung di rumah seorang anggota PPAM yang membantu menyediakan makan dan tempat tinggal selama 10 hari. PPAM juga turut serta dalam pengurusan dokumen untuk pemulangan Ismail.
Biaya pemulangan ditanggung oleh keluarga korban sebesar Rp 3.700.000, dengan tambahan bantuan dari Haji Uma senilai Rp 2.000.000. Haji Uma juga memberikan biaya tambahan Rp 1.500.000 untuk tiket pesawat bagi kakak korban yang menjemputnya di Malaysia serta biaya transportasi dari Bandara Kuala Namu menuju Aceh Tamiang.
Setibanya di rumah keluarga di Kampung Lubuk Batil, Kecamatan Bendahara, Ismail disambut dengan haru oleh keluarga, kerabat, dan warga setempat yang telah menunggu kedatangannya. Haji Uma menyampaikan rasa syukur atas pembebasan korban dan berterima kasih kepada semua pihak yang turut membantu dalam proses pemulangan Ismail.
Dalam pernyataannya kepada media, Haji Uma menekankan pentingnya penanganan lebih lanjut terhadap kasus ini. Ia berencana untuk menyurati Mabes Polri guna melakukan penyelidikan mendalam, terutama terkait dugaan bahwa sindikat narkoba ini dikendalikan oleh seorang warga Aceh berinisial Z yang saat ini ditahan di Lapas Tanjung Gusta, Sumatera Utara.
“Kami akan segera menyurati Mabes Polri untuk mengusut lebih lanjut. Dugaan kuat menyebutkan bahwa jaringan narkoba ini dikendalikan oleh Z, yang saat ini ditahan di Lapas Tanjung Gusta,” ujar Haji Uma.
Ia juga berharap agar Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dapat memberikan advokasi dan perlindungan lebih lanjut bagi keselamatan Ismail, mengingat masih ada kemungkinan ancaman dari jaringan narkoba yang menyanderanya.
Sebelumnya, Ismail Arif menjadi korban penyanderaan setelah dijadikan jaminan dalam transaksi narkoba jenis sabu oleh rekan sekampungnya, Ridwan alias Bogam. Korban yang awalnya berniat pulang ke Aceh dengan bantuan rekannya, malah dijebak dan disandera oleh jaringan narkoba tersebut di Malaysia. Keluarga Ismail diminta untuk menyelesaikan masalah dengan Ridwan dan Z guna membebaskan Ismail.
Beruntung, melalui koordinasi cepat antara keluarga dan Haji Uma, Ismail akhirnya bisa pulang dengan selamat.



















