JAM-Intelijen Dorong Peran Aktif dalam Kesehatan Melalui Nota Kesepahaman

JAKARTA (Awall.id) – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani hadir dan memberikan sambutan pada acara sosialisasi Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dengan Kementerian Kesehatan RI pada Kamis 17 Oktober 2024, di JS Luwansa Hotel, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Adapun acara sosialisasi ini merupakan tindaklanjut dari Nota Kesepahaman Kementerian Kesehatan dengan Kejaksaan Nomor: HK.03.01/Menkes/1096/2024 dan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang telah ditandatangani oleh Jaksa Agung RI dan Menteri Kesehatan RI pada 26 Juni 2024.

Baca Juga:  Magister Hukum USM-DPC Peradi Kendal Gelar PKPA

Dalam sambutannya, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa ruang lingkup nota kesepahaman tersebut adalah peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, pertukaran pemanfaatan data dan informasi, optimalisasi penelurusan, perampasan, dan pengembalian aset, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara, pencegahan tindak pidana korupsi, pengamanan pembangunan strategis, serta dukungan pengembangan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang merupakan bagian dari tugas dan wewenang Kejaksaan.

Seluruh fungsi tersebut sebagaimana termuat dalam Undang-Undang nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

Baca Juga:  Perbaikan Rampung, Jalur Kereta Gubug-Karangjati Kembali Hidupkan Mobilitas Warga

“Pelaksanaan tugas dan wewenang bidang Intelijen mengutamakan tindakan pencegahan guna meminimalisasi peluang dan risiko-risiko terjadinya tindak pidana korupsi. Fungsi tersebut dijalankan antar bidang intelijen, tindak pidana khusus, dan perdata dan tata usaha negara terhadap segala potensi yang mungkin timbul mengancam kepentingan dan keamanan nasional,” ujar JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen juga menuturkan bahwa keberadaan Kejaksaan melalui tugas dan wewenangnya berupaya terus meningkatkan etos kerja dan komitmen pelayanan prima bersama dengan kementerian dan lembaga lain, yang secara khusus pada saat ini Kementrian Kesehatan RI.

Baca Juga:  Tingkatkan Aksesibilitas, KAI Daop 4 Semarang Hadirkan Argo Muria di Stasiun Batang

Hal itu diwujudkan dengan peningkatan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi dalam pembangunan kesehatan sebagaimana isi nota kesepahaman dimaksud.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antara Kementerian Kesehatan dan Kejaksaan RI dapat memberikan kontribusi substansial bagi kemajuan kesehatan indonesia serta keberhasilan dalam meminimalisir risiko yang ada dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah di Indonesia,” pungkas JAM-Intelijen.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *