Jadi Bakal Calon Gubernur DKI, Pramono Anung Mengaku Sudah Izin ke Jokowi
JAKARTA (Awall.id) – Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta yang juga Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengaku meminta izin dua kali kepada Presiden RI Joko Widodo untuk maju dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024. Anung diusung oleh partainya, yaitu PDI Perjuangan.
Pramono Anung menyampaikan hal itu kepada wartawan saat pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jakarta bersama pasangannya, Rano Karno, di KPU Provinsi DKI Jakarta, Rabu.
“Secara pribadi karena saya saat ini masih menjabat Sekretaris Kabinet di pemerintahan Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf Amin, saya telah sampaikan dan memohon izin kepada Presiden sebanyak dua kali,” kata Pramono di Jakarta, Rabu (28/8).
Pramono menambahkan, ketika permohonan izin pertama disampaikan, Presiden langsung mendorongnya untuk maju pada pilkada.
“Beliau spontan menyampaikan ‘Mas tidak banyak orang yang dapat kesempatan seperti ini. Harus maju’,” kata Pramono menirukan perkataan Jokowi.
Namun saat mendengar pernyataan itu, Pramono mengaku masih memiliki keraguan untuk maju. Namun, keesokan harinya karena adanya kepastian penugasan dan desakan partai, dia kembali meminta izin kepada Presiden.
“Beliau sampaikan ‘ya sudah maju saja, bismillah’,” tutur Pram.
Ia juga menyatakan telah mendapatkan izin dari istri dan keluarga serta yang paling utama adalah restu serta dukungan dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Sementara Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, mengatakan, Pramono Anung tidak diharuskan mundur dari jabatannya saat ini sebagai Sekretaris Kabinet setelah mendaftarkan diri menjadi bakal calon gubernur dalam Pilgub Jakarta.
Menurut Hasan, mundur atau tidaknya Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet merupakan pilihannya pribadi.
“Soal mundur atau tidak itu pilihan Pak Pramono. Sebab tidak diharuskan mundur,” kata Hasan dalam pesan tertulis kepada wartawan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Hasan menjelaskan bahwa Pramono cukup mengajukan cuti selama masa kampanye Pilgub Jakarta.
“Cukup cuti aja ketika masa kampanye,” tambah Hasan.




















