Polemik Haji, DPR Bakal Panggil Menag hingga Kemenkes

JAKARTA (Awall.id) – Komisi VIII DPR RI bakal memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait sejumlah permasalahan penyelenggaraan haji 2024. Selain Komisi VIII,  Komisi VI dan IX juga akan memanggil sejumlah pihak terkait lainnya.

“Pasti, dalam waktu secepatnya,” kata Ketua Tim Pengawas Haji DPR, Muhaimin Iskandar usai rapat evaluasi pelaksanaan haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7).

Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin menjelaskan, DPR tak akan hanya memanggil Menag Yaqut untuk meminta penjelasan soal sejumlah permasalahan penyelenggaraan haji 2024. Ia menyebut Komisi VI dan IX juga akan memanggil sejumlah pihak terkait lainnya demi memperbaiki penyelenggaraan haji pada masa mendatang.

Baca Juga:  Ratusan Pegawai Non-ASN Pemkot Semarang Diberhentikan

“Komisi-komisi terkait misalnya VI menyangkut (maskapai) Garuda, yang jumlah pemanfaatan bisnisnya sangat besar dari jemaah haji. Ketiga, Kemenkes yang memanggil komisi IX,” ujarnya.

Lebih lanjut, Imin menyebut terdapat kemungkinan DPR menelusuri indikasi jual beli visa dalam penyelenggaraan haji 2024.

“Nanti kalau pansus terbentuk juga akan memanggil pihak pihak terkait termasuk menelusuri apakah ada jual-beli visa yang sangat mahal,” katanya.

Sebelumnya, Tim Pengawas Haji DPR mengungkap sejumlah permasalahan terkait penyelenggaraan haji 2024. Salah satunya, persoalan jemaah haji ilegal.

Baca Juga:  Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Hanya Seorang Petani, PPATK Temukan Transaksi Janggal di Rekeningnya

Hal itu disampaikan anggota Timwas Haji MF Nurhuda Yusro dalam rapat bersama Kementerian Agama di Kantor Daerah Kerja Madinah, Arab Saudi.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *