Mahkamah Agung Umumkan 12 Hakim Ad Hoc Tipikor
JAKARTA (Awall.id) – Mahkamah Agung (MA) mengumumkan 12 orang hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). Ke-12 hakim itu akan bertugas di sejumlah pengadilan negeri.
Nama-nama hakim ad hoc Tipikor tersebut disampaikan MA lewat pengumuman nomor 56/Pansel/Ad Hoc TPK/VII/2024 seperti dilihat detikcom, Senin (15/7/2024).
Nama-nama tersebut diputuskan berdasarkan rapat panitia seleksi calon hakim ad hoc pengadilan Tindak Pidana Korupsi tahap XXI tahun 2024 pada Kamis (11/7).
Dilansir dari detiknews, berikut 12 nama yang dinyatakan lulus seleksi sebagai hakim ad hoc Pengadilan Tipikor tingkat pertama tahap XXI tahun 2024:
- Andi Saputra SH, MH
2. Dr Drs Lutfi Adin Affandi MM
3. Iryana Margahayu ST, SH
4. Zul Azmi, SH
5. Yusuf Gutomo SH, MKn
6. Dr R Muhammad Ibnu Mazjah SH, MH
7. Teguh Suroso SH, CPL
8. Imra Leri Wahyudi, SH, MH
9. Estiningsih, SH, MH
10. Supraptiningsih SHI, MH
11. Khairul Rizal, SH, MHum
12. Abdur Rachman Iswanto SH, MH
MA menyatakan nama-nama yang lulus wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat). Para hakim ad hoc akan diwajibkan menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).



















