Jaksa Agung Muda Intelijen Teken Adendum Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait Pertukaran Data Informasi

SEMARANG (Awall.id) – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani laksanakan penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi. Adendum ini bertujuan untuk meningkatkan pertukaran data dan informasi serta koordinasi intelijen dalam upaya penegakan hukum.

JAM-Intelijen, Reda Manthovani menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari optimalisasi tugas intelijen kejaksaan sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Adendum ini juga memperkuat sinergi antara JAM-Intelijen dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam melakukan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk kepentingan penegakan hukum.

Baca Juga:  Panduan Praktis Daftar Subsidi Tepat untuk QR Code Pertalite, Simak Yuk!

“Kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan tambahan informasi krusial terkait pelintasan orang pada pemeriksaan imigrasi, yang menjadi bahan analisis penting dalam penegakan hukum,” ujar Reda Manthovani.

Pusat Command Centre Kejaksaan telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 76 buron yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada tahun 2024 ini, berkat penggunaan teknologi informasi yang dioptimalkan. Tim intelijen berhasil melacak dan menemukan posisi buronan yang sedang dalam pengejaran.

Baca Juga:  PLN UIP JBT Salurkan 11 Program TJSL Berwawasan SDG's Sepanjang 2023

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyambut baik adendum ini sebagai langkah untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam fungsi intelijen.

“Kami akan terus mendukung upaya intelijen yang dilakukan oleh Kejaksaan, khususnya terkait data tersangka atau terpidana yang masuk dalam daftar pencarian,” tambahnya.

Acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, serta para direktur dan koordinator dari JAM-Intelijen dan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Baca Juga:  Jalur Pantura Semarang-Demak akan Macet Selama 4 Hari

Dengan penandatanganan adendum ini, diharapkan kerja sama antara JAM-Intelijen dan Direktorat Jenderal Imigrasi semakin erat dan produktif dalam mendukung keberhasilan penegakan hukum di Indonesia.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *