Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kendal Siap Pastikan ke Akurasian Data Pemilih

KENDAL (Awall.id) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal melakukan pengawasan terhadap Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024, mulai tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024. Bawaslu memastikan Pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) benar-benar mendatangi setiap rumah pemilih.

Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, dirinya sudah melakukan pengawasan sejak pembentukan Pantarlih. Kemudian dilanjutkan selama masa coklit akan mendampingi dalam proses pengawasan petugas Pantarlih.

Baca Juga:  Komitmen Jaga Netralitas, ASN Diminta Saling Mengingatkan

“Pantarlih mulai dari kelengkapan atribut, ketepatan data yang dimiliki untuk melakukan coklit. Selain itu, juga mengawasi prosedur coklit untuk memastikan Pantarlih datang ke rumah dan mencocokkan dengan administrasi kependudukan yang dimiliki,” kaya hevy.

Hevy menambahkan, Bawaslu Kendal juga berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk memastikan akurasi data pemilih. Agar tidak ada data pemilih ganda dan semua warga yang sudah memiliki hak pilih sudah melakukan perekaman data e-KTP.

Baca Juga:  Pengurus DPC APSI Kendal Resmi Dilantik dan Dikukuhkan Oleh DPD APSI Jateng Periode 2024-2029

Sementara Kepala Dispendukcapil Kendal, Ratna Mustikaningsih mengatakan, ada kendala dalam pendataan pemilih yang tidak memenuhi syarat atau TMS karena meninggal dunia.

“Untuk menghapus data pemilih TMS yang meninggal dunia, secara administrasi harus dilengkapi dengan Akta Kematian, maka kepada pihak keluarga agar segera mengajukan permohonan penerbitan Akta Kematian,”ungkapnya.

Lanjutnya, berdasarkan hasil coklit, tercatat sebanyak 12 ribu lebih pemilih TMS yang belum memiliki Akta Kematian. Pihaknya meminta ke kecamatan dan desa, agar mengajukan permohonan penerbitan Akta Kematian, sehingga datanya bisa dinonaktifkan.

Baca Juga:  100 Persen Daerah Jateng Layak Anak, Ganjar: Perlakukanlah Anak Kecil Seperti Anak Sendiri

“Kami sudah menyampaikan datanya ke Kecamatan dan Desa agar segera mengajukan permohonan penerbitan Akta Kematian,”tandasnya.(ek)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *