Soal Koalisi Pemerintahan, PKB Tunggu Tawaran Presiden Terpilih
JAKARTA (Awall.id) – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan, partainya belum mendapat kepastian dan masih menunggu keputusan apakah nantinya berpeluang masuk dalam koalisi pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029.
“Masuk Koalisi atau tidak nanti kita lihat di 20 Oktober, di situ akan terlihat koalisi yang sesungguhnya kayak apa,” kata Cak Imin usai menghadiri Ta’arufan sekaligus Pembekalan Calon Kepala Daerah di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (5/5/2024).
Hal yang terpenting, menurut Cak Imin, adalah sudah mengakhiri proses tahapan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada 14 Februari lalu, termasuk bagaimana menitipkan program perubahan untuk bangsa ini.
“Yang penting buat PKB hari ini adalah mengakhiri proses kompetisi Pilpres dan menitipkan agenda-agenda kepada presiden terpilih, supaya agenda perubahan itu terlaksana lah,” tutur Cak Imin yang menjadi Cawapres dari Capres Anies Baswedan pada Pilpres 2024 lalu.
Cak Imin juga mengaku sudah memberikan masukan kepada presiden terpilih Prabowo Subianto dalam pertemuan beberapa waktu lalu. Prabowo juga merespon masukan yang diberikan Cak Imin terkait agenda perubahan.
“Bagus (penerimaannya) menerima masukan-masukan kita untuk menjadi agenda-agenda nasional,” tutur Cak Imin.
Menyinggung rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto akan membuat ‘Presidential Club’ beranggotakan para mantan presiden yang masih hidup seperti Joko Widodo (Presiden Ke-7), Susilo Bambang Yudhoyono (Presiden Ke-6) dan Megawati Soekarnoputri (Presiden Ke-5), kata Cak Imin menyebutnya sebagai hal baik.
“Ya tentu positif dan itu hendaknya bisa lebih produktif sehingga terjadi keberlanjutan dari pengalaman dan kegagalan. Pengalaman tidak boleh diabaikan, kegagalan jangan diulang, jangan pernah kita terperosok pada lubang yang sama, sehingga di antara pelajaran yang dilalui sudah bisa menjadi modal,” tutur Cak Imin yang juga mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.



















