JAM-Intelijen Reda Manthovani Hadiri Rapat Kerja DPD RI Bahas Penegakan Hukum & Pilkada Serentak

SEMARANG (Awall.id) – Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, mengikuti pertemuan dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk membahas penerapan hukum di tingkat daerah pada 21 Mei 2024 di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung DPD RI, Jakarta. Acara tersebut juga dihadiri oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H., Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional, serta Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, Wakil Ketua Komite I DPD RI. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Jumat (24/5).

Baca Juga:  Hotel GranDhika Pemuda Semarang Persembahkan Paket 'Roomantic' untuk Meriahkan Momen Romantis!

“Rapat tersebut menyoroti persiapan untuk Pilkada Serentak 2024. Komite I DPD RI menekankan peran yang lebih aktif dari Kejaksaan Agung dalam menangani kasus kecurangan, khususnya terkait politik uang dan pelanggaran dalam Pilkada, melalui Sentra Gakkumdu untuk memastikan jalannya Pilkada yang berkualitas, aman, tertib, adil, dan damai.” ungkap Ketut

Hasil rapat juga memperlihatkan permintaan dari Komite I DPR RI agar Kejaksaan Agung terus memperkuat penerapan Restorative Justice dalam penegakan hukum. Selain itu, Kejaksaan juga diminta untuk melakukan penuntutan yang tepat terhadap pelaku korupsi dan untuk menggalakkan perampasan aset para koruptor.

Baca Juga:  Program Pak Rahman Digencarkan, Pemkot Semarang Bantu Masyarakat Peroleh Kebutuhan Pangan Murah

Selanjutnya, Kejaksaan diminta untuk bekerja sama dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mencegah pelanggaran hukum dengan memberikan pendekatan asistensi di tingkat desa.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *