TNI Lakukan Pengejaran OPM Pelaku Penembakan Danramil 1703-04/Aradide

Pasukan OPM terus melakukan teror terhadap anggota TNI di Papua
Pasukan OPM terus melakukan teror terhadap anggota TNI di Papua

JAKARTA (Awall.id) – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar menyebut, Organisasi Papua Merdeka (OPM) melakukan pelanggaran HAM berat dengan membunuh Letnan Dua Oktovianus Sokolray, Komandan Komando Rayon Militer (Danramil) 1703-04/Aradide.

Seperti diketahui, sejumlah anggota OPM menembak dan menyerang Oktovianus di daerah Pasir Putih, Distrik Aradide, Kabupaten Papua Tengah pada Kamis, 11 April 2024.

“Apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat,” kata Nugraha melalui keterangan tertulis, Jumat, 12 April 2024.

Baca Juga:  Polisi Amankan Komplotan Pencuri Tiang Wifi di Semarang

Kapuspen menegaskan, TNI juga berduka atas gugurnya Danramil Oktavianus.

Kronologi tewasnya Oktavianus, tutur Nugraha, bermula saat prajurit TNI itu keluar dari Makoramil 1703-4/Aridide pada Rabu sore kemarin. Namun, sampai Kamis pagi 11 April 2024 ia belum kembali sehingga dicari dan jasadnya di tengah jalan arah kampung Pasir Putih.

Evakuasi juga telah dilakukan dan pemulasaran jenazah dilakukan di RSUD Paniai, dan disemayamkan di rumah keluarga di Nabire.

Baca Juga:  Event 'Weekend Coffee Market', Kembangkan Industri Kopi

Aksi penembakan oleh OPM, kata Nugraha, telah mencederai perdamaian dan percepatan pembangunan di Tanah Papua.

“Aparat keamanan TNI Polri melakukan pengejaran terhadap OPM pelaku biadab ini,” ucap jenderal bintang dua itu.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *