TKN Prabowo-Gibran Tanggapi Santai Wacana Tim Hukum Anies-Ganjar Gabung

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman

JAKARTA (Awall.id) – Munculnya wacana menggabungkan tim hukum dari pasangan calon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, ditanggapi santai kubu Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, mengatakan tak masalah jika wacana itu terjadi.

“Silakan saja itu kan hak konstitusional mereka. Seperti disampaikan oleh Pak Mahfud Md bahwa memang yang kalah akan menuduh pemilu curang,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (17/2/2024).

“Tinggal nanti bagaimana mereka bisa membuktikan dalil,” katanya.

Baca Juga:  Sutiyoso dan Fachrul Razi Bakal Gabung ke Timnas AMIN

Habiburokhman yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menandaskan, tuduhan kecurangan pemilu perlu dibuktikan.

“Harus dibuktikan di mana peristiwanya, siapa pelakunya, bagaimana melakukannya, siapa saksinya, apa alat buktinya. Setelah semua tersebut terpenuhi baru di cek lagi bagaimana signifikansi nya apakah bisa merubah hasil,” katanya.

Anies Baswedan sebelumnya mengungkap telah terjalin komunikasi antara kubunya dengan kubu Ganjar-Mahfud Md.

PKB selaku partai pengusung Anies mengatakan komunikasi itu terkait pengawasan terhadap dugaan kecurangan pemilu.

Baca Juga:  Budiman Ungkap Persiapan Gibran Hadapi Debat Cawapres

“Kami ada kesamaan pandangan untuk mengawal hasil pemilu ini sampai tuntas untuk memastikan tidak ada kecurangan,” kata Ketua DPP PKB, Daniel Johan, Jumat (16/2).

Daniel juga mengaku ada wacana pembentukan tim hukum gabungan kubu 1 dan 3 dalam mengawasi proses penghitungan pemilu. Dia mengatakan kedua kubu saat ini masih melakukan pengawalan real count yang dilakukan KPU.

Seperti diketahui, hasil hitung cepat atau quick count dari Charta Politika, pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan suara 57,81%. Sehingga, untuk membuat pilpres dua putaran, suara Prabowo-Gibran harus di bawah 50%.

Baca Juga:  Susul Demokrat, PSI dan Garuda Bakal Gabung ke Koalisi Indonesia Maju

“Hitungan kasar, perlu setidaknya 7% atau equivalent dengan 14 juta suara kalau hasil Pemilu ingin dirubah dari kemenangan satu putaran Prabowo-Gibran menjadi dua putaran,” kata Habiburokhman.

“Kalau mengacu kepada laporan-laporan yang mereka sebutkan, kalau toh bisa dibuktikan maka hanya akan berubah ribuan suara. Jadi memang ini mission impossible buat mereka,” tandasnya.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *