JAM-Intelejen Setujui Permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis Ibu Kota Nusantara

JAKARTA (Awall.id) – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Reda Manthovani memberikan persetujuan terhadap permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis dan turut menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas terkait Pembangunan Fasilitas Sisi Darat Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Peristiwa ini terjadi dalam Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Negara di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI. Hal ini disampaikan melalui keterangan tertulis oleh Kepala Pusat Penerangan Huku, Ketut Sumedana, Jumat. (17/11)

Pada kesempatan tersebut, juga diajukan permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis untuk Pembangunan 14 Ruas Jalan Tol di seluruh Indonesia, dengan total anggaran mencapai Rp65.562.963.575.007 (enam puluh lima triliun lima ratus enam puluh dua miliar sembilan ratus enam puluh tiga juta lima ratus tujuh puluh lima ribu tujuh rupiah).

Baca Juga:  TKN Prabowo-Gibran Tanggapi Santai Wacana Tim Hukum Anies-Ganjar Gabung

JAM-Intelijen juga menerbitkan Surat Perintah kepada 32 Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia secara serentak untuk melaksanakan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023.

“Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Negara dan Proyek Strategis Kementerian fokus terhadap deteksi dini pada Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang berpotensi akan menghambat atau menggagalkan Proyek Strategis Negara,” ujar JAM-Intelijen.

Baca Juga:  Kejaksaan RI Jalani Tupoksi Baru Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2021, Fokus pada Transformasi Penegakan Hukum

JAM-Intelijen menegaskan bahwa Pengamanan Pembangunan Strategis tidak mencakup aspek teknis dan keuangan. Oleh karena itu, pihak terkait dan penyedia jasa diminta untuk berkomitmen melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Penandatanganan Pakta Integritas.

“Dengan dilakukannya Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Negara, diharapkan dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” ujar JAM-Intelijen.

Sebelumnya, pada tanggal 16 November 2023, Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktur PPS/Direktur D) Katarina Endang Sarwestri, mewakili JAM-Intelijen, telah menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas terkait permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Kementerian Perhubungan RI. Proyek-proyek tersebut antara lain mencakup pengembangan Sisi Udara Bandar Udara Raja Haji Abdullah di Kabupaten Karimun, pekerjaan Overlay Runway Selatan Bandara Soekarno-Hatta, pengembangan Bandar Udara Internasional Kualanamu, beautifikasi Gedung Terminal Penumpang dan Gedung Parkir di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan-Kalimantan Timur, dan pemasangan Peralatan Pemeriksaan Keamanan Penerbangan. Total anggaran yang dikeluarkan untuk Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Nasional tersebut mencapai Rp2.654.656.485.700 (dua triliun enam ratus lima puluh empat miliar enam ratus lima puluh enam juta empat ratus delapan puluh lima ribu tujuh ratus rupiah).

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *