Dua Jaksa Indonesia Hadiri Kegiatan Penanganan Aset Kripto Southeast Asia Cryptocurrency Working Group (SEACWG) di Thailand

Dua jaksa Indonesia, Jaksa Arya Wicaksana dan Jaksa Lukas Abraham Sembiring, telah berpartisipasi dalam Southeast Asia Cryptocurrency Working Group (SEACWG) yang diselenggarakan oleh US Department of Justice, Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (US DOJ – OPDAT) di Phuket, Thailand, pada tanggal 14-16 November 2023. Keduanya merupakan perwakilan dari Satuan Tugas Asistensi Penanganan Perkara Terkait Siber dan Barang Bukti Elektronik di Kejaksaan Agung. Hal ini disampaikan melalui rilis tertulis oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Rabu, (22/11).

Baca Juga:  Serunya Nobar Euro 2024 di Novotel Semarang, Arnaz Sebut Sepakbola sebagai Lambang Persatuan Bangsa

“Kegiatan ini bertujuan untuk berbagi praktik terbaik dan memberikan pelatihan kepada peserta dalam hal penyitaan aset kripto yang terkait dengan penanganan perkara. Acara ini merupakan hasil kolaborasi dengan International Narcotics & Law Enforcement (INL) United States Department of State dan Federal Bureau of Investigation (FBI) Virtual Assets Unit” ujar Ketut

Peserta dalam acara ini berasal dari berbagai negara, termasuk Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, Laos, Singapura, dan Vietnam. Selain dua perwakilan jaksa dari Satgas Asistensi Penanganan Perkara Terkait Siber dan Barang Bukti Elektronik di Kejaksaan Agung, terdapat tiga peserta lainnya yang mewakili Indonesia dalam kegiatan ini.

Baca Juga:  Groundbreakring Kantor Cabang Kejari Semarang, Kajati Jateng Ponco : Pembangunan Infrastruktur Harapan Publik, Harus Tepat Waktu dan Berkualitas!
Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *