Bawaslu Kendal dan Diskominfo Kendal Jalin Kerjasama Optimalisasi Pelayanan Publik

KENDAL (Awall.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal jalin kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal terkait optimalisasi pengelolaan pelayanan data dan informasi publik, Rabu (1/11/2023) di ruang serbaguna H. Ubaidillah.

Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria, bahwa tujuan dari perjanjian kerjasama ini untuk menyebarluaskan informasi tentang pengawasan Pemilu 2024.

“Kami jalin kerjasama dengan Diskominfo Kendal, karena dalam waktu dekat ini akan kerjasama Iklan Layanan Masyarakat (ILM) yang telah dibuat oleh Bawaslu nanti bisa ditampilkan di videotron,” kata Hevy Indah Oktaria.

Baca Juga:  Peringati Hari Kasih Sayang, Mal Ciputra Semarang Berikan Pelayanan Vaksin Hingga Donor Darah

Dikatakan, selain untuk penyebarluasan informasi melalui videotron, kedepannya juga dapat bekerjasama dengan terkait penayangan ILM di platform media sosial Diskominfo Kendal.

“Dengan konteks ini membangun kemitraan dengan Bawaslu merupakan bagian dari klausul,” tandas Ketua Bawaslu Kendal Hevy.

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Kendal, Ardhi Prasetiyo mengungkapkan, materi yang nanti akan disebarluaskan. Diskominfo sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) hanya menjaring kemitraan dengan sesama institusi pemerintah.

Baca Juga:  Berkah Hari Pertama Masuk Sekolah, Tiara Dihadiahi Laptop Gubernur Ganjar

“Kegiatan yang sangat baik, adanya kerjasama Diskominfo dengan Bawaslu dapat penyebarluasan informasi melalui kanal media sosial Pemkab Kendal yang memuat terkait pengawasan pemilu dari Bawaslu,” jelas Ardhi.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *