Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi Ekspor CPO

JAKARTA (Awall.id) – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terhadap satu saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit antara Januari 2022 hingga April 2022. Hal ini disampaikan oleh rilis tertulis oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana, Jum’at (6/10). 

“Saksi yang dimintai keterangan adalah R, seorang Analisis Perdagangan yang bekerja di Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Penyidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya yang dilakukan atas nama Tersangka Korporasi Wilmar Grup, Tersangka Korporasi Permata Hijau Grup, dan Tersangka Korporasi Musim Mas Grup” ujar Ketut

Baca Juga:  Medsos Ramai Ucapan Ultah Gubernur Ganjar

Pemeriksaan terhadap saksi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat bukti-bukti yang ada dan melengkapi berkas penyelidikan dalam perkara tersebut.

“Perkara ini menjadi fokus Kejaksaan Agung sebagai bagian dari upaya untuk memberantas tindak pidana korupsi yang terkait dengan industri kelapa sawit dan ekspor CPO di Indonesia. Kejaksaan Agung tetap berkomitmen untuk menjalankan proses hukum dengan transparansi dan keadilan demi kepentingan masyarakat dan negara” ujar Ketut mengakhiri.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *