Kapuspenkum Kejaksaan Soroti Pentingnya Komunikasi Publik dalam Acara FGD

Kapuspenkum Kejaksaan Soroti Pentingnya Komunikasi Publik dalam Acara FGD
Kapuspenkum Kejaksaan Soroti Pentingnya Komunikasi Publik dalam Acara FGD

JAKARTA (Awall.id) – Dalam sebuah acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Optimalisasi Peran Humas Kejaksaan RI dalam rangka Membangun Komunikasi Publik,” yang berlangsung di Hotel Mercure, Gatot Subroto, Jakarta, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Dr. Ketut Sumedana, memberikan sambutan dan menggarisbawahi pentingnya komunikasi publik sebagai bagian strategis dari upaya membangun citra dan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Dalam sambutannya, Kapuspenkum menekankan peran Pusat Penerangan Hukum tidak hanya sebatas merilis informasi, mengadakan konferensi pers, atau press conference, melainkan juga harus mampu merancang narasi dan opini yang mendukung penerapan strategi komunikasi positif. Hal ini bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.

Baca Juga:  Hasto Tegaskan Menteri PDIP Tetap Kerja Profesional di Pemerintahan Jokowi

Lebih lanjut, Ketut Sumedana menyoroti pentingnya adaptasi Kejaksaan terhadap tuntutan masyarakat dalam mengakses informasi di era transformasi digital. Berdasarkan penelitian, sekitar 60% masyarakat lebih cenderung mendapatkan informasi melalui komunikasi virtual, sedangkan komunikasi langsung hanya mencapai 40%.

Kapuspenkum menjelaskan media sosial adalah platform yang sangat berpotensi untuk memudahkan akses masyarakat dan media massa terhadap informasi yang dikeluarkan oleh Kejaksaan. Oleh karena itu, Kejaksaan perlu bijak dalam memanfaatkan media sosial dan adaptasi terhadap kebutuhan informasi masyarakat.

“Di era sekarang, untuk membangun komunikasi yang efektif, kita harus mengoptimalkan transparansi dan memanfaatkan transformasi digital, sehingga masyarakat dapat melihat seluruh kinerja yang telah kita lakukan,” kata Ketut Sumedana.

Baca Juga:  Sebanyak 96 Layang Layang Raksasa Meriahkan Festival Kudu Semarang

Ketut Sumedana juga menekankan kebutuhan informasi di era yang penuh ketidakpastian (VUCA) adalah suatu keharusan. Kepercayaan masyarakat dapat dibangun melalui publikasi informasi yang valid, dan keterbukaan serta konektivitas antarbidang di Kejaksaan adalah kunci utama dalam menyediakan informasi yang akurat dan berkualitas.

Kapuspenkum juga menyoroti pentingnya membangun jaringan baik dengan pihak eksternal, baik lembaga maupun masyarakat. Menurutnya, keberhasilan komunikasi publik tidak terlepas dari kualitas jaringan yang dibangun, yang akan berkontribusi pada peningkatan kepercayaan publik.

“Kita harus percaya bahwa dengan objektivitas dan kemudahan akses yang kita ciptakan, kita akan mampu menciptakan komunikasi publik yang efisien, cepat, dan meluas. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan publik dan mendorong pelaporan dan pengaduan masyarakat yang lebih masif,” tambah Ketut Sumedana.

Baca Juga:  Rehab Kantor Kelurahan Kudu, Bukti Pemerataan Peningkatan Pelayanan Pemkot Semarang

Acara FGD ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang Public Relations, termasuk Prof. Dr. Widodo Muktiyo (Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa), Aiman Witjaksono (Jurnalis), Effendi Gazali (Pakar Komunikasi), dan Yanuar Ahmad (Asisten Deputi Transformasi Digital pada Kementerian PAN-RB). Acara ini diikuti secara virtual oleh berbagai instansi Kejaksaan di seluruh Indonesia, termasuk Asisten Intelijen, Kepala Seksi Intelijen, dan Kepala Seksi Penerangan Hukum.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *