Tingkatkan Silaturahmi, PPDI Kecamatan Cepiring Kendal Gelar Halal Bi Halal

KENDAL (Awal.id) – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal menggelar Halal Bi Halal dalam rangka meningkatkan silaturahmi antar Perangkat dengan Kepala Desa.

Hal tersebut disampaikan Ketua PPDI Kecamatan Cepiring Abdul Rochim yang juga sebagai Sekretaris desa Botomulyo Kecamatan Cepiring.

Ketua PPDI Kecamatan Cepiring Abdul Rokhim mengatakan, kegiatan Halal Bi Halal ini merupakan kegiatan yang ke tujuh kali diadakan, namun dikarenakan adanya pandemi selama dua tahun PPDI Kecamatan Cepiring tidak mengadakan kegiatan seperti ini.

“Ini merupakan kegiatan perdana selama pandemi covid 19 kita tidak mengadakan kegiatan selama 2 tahun, semoga dengan acara Halal Bi Halal ini dapat mempererat tali silaturahmi antara Kepala desa dengan Perangkat desa dapat menciptakan hubungan yang harmonis sehingga desa bisa maju lagi,”kata Abdul Rokhim.

Baca Juga:  USM Sukses Gelar ICTECA 2023, Ini Daftar Para Peraih “The Best Paper Award”

Diungkapkannya, PPDI Kecamatan Cepiring sebentar lagi bakal reorganisasi kepengurusan tingkat Kecamatan Cepiring.

“Kami meminta kepada semua perangkat desa Kecamatan Cepiring agar menyiapkan calon terbaiknya untuk dipilih menjadi pengurus PPDI Kecamatan Cepiring,”ungkap Rokhim.

Abdul Rokhim juga mengatakan, bahwa PPDI Kecamatan Cepiring akan mengadakan tour yang diikuti seluruh Perangkat desa beserta Keluarga masing-masing dan disepakati biaya mandiri.

“Rencana tour akan dilaksanakan pada akhir 2023 ini, semoga PPDI Kecamatan Cepiring lebih kompak lagi dan jangan sampai sesama perangkat desa tidak saling kenal. Harapan saya semua bisa saling kenal, saling sapa dan komunikasi terjalin dengan baik antara pihak Kecamatan, Kepala desa dan Perangkat desa,”harap Rokhim.

Baca Juga:  Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Emas

Sementara Ketua PPDI Kabupaten Kendal Kumaidi mengatakan, pihaknya terus memperjuangkan apa yang menjadi hak para perangkat desa, belum lama ini dirinya bersama pengurus PPDI Kabupaten Kendal melakukan audensi bersama Bupati Kendal terkait kenaikan Siltap dan meminta gaji ke 13.

“Alhamdulilah hasil dari audensi bersama Bupati Kendal, Siltap untuk perangkat desa di kabulkan dan nanti pada anggaran perubahan akan dimunculkan, sementara untuk gaji ke 13 Bupati Kendal akan mengkaji terlebih dahulu,”kata Kumaidi.

Baca Juga:  Agustus 2023, Trans Jateng Rute Solo - Wonogiri Mengaspal

Kumaidi berharap agar perangkat yang mumpuni secara akademisi bisa ikut mencalonkan diri sebagai pengurus PPDI Kecamatan maupun tingkat Kabupaten.

“Meskipun masih lama saya menyampaikan awal agar tidak ada istilah ditutupi ini biar jelas semua yang merasa bagus akan kita jadikan pengurus. Reorganisasi PPDI Kabupaten akan digelar di bulan November,”tandas Kumaidi.

Halal Bi Halal dihadiri Forkompincam, Paguyuban Kepala desa Kecamatan Cepiring dan seluruh Perangkat desa se Kecamatan Cepiring.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *