Bupati Dico M. Ganinduto Berkomitmen Pemerintah Kabupaten Kendal Bebas dari Korupsi

KENDAL (Awal.id) – Bupati Kendal Dico M. Ganinduto menandatangani komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Jumat (5/5/20223) di Paringgitan Pemkab Kendal.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kendal terus berupaya menciptakan sistem Pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi.

“Saya selama menjabat sebagai Bupati Kendal sudah mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Jawa Tengah sudah tujuh kali,”ungkap Bupati Kendal.

Baca Juga:  Pertamina Pastikan Pasokan Energi Aman di Jateng DIY Selama Libur Panjang Idul Adha 1446 H

Dico mengungkapkan, tujuan pencanangan WBK dan WBBM untuk memberikan kepercaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Kendal dengan memastikan Kendal bersih dari Korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

“Saya berharap setelah ini ada keseriuasan terhadap OPD, untuk bekerja dengan baik agar kedepan Pemerintah Kabupaten Kendal terus mendapat predikat terbaik,”harap Dico M. Ganinduto.

Sementara Kepala Keasistenan Maladministrasi Ombudsman RI Jawa Tengah Achmed Ben Bella mengatakan, Kabupaten Kendal saat ini masuk 10 besar Nasional atau peringkat ke 7 sebagai Opini Kualitas Tertinggi Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 93,47.

Baca Juga:  DPR Revisi UU Kementerian, Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri

“Dari penilaian Ombudsman perwakilan Jateng bahwa Kabupaten Kendal saat ini merupakan peringkat terbaik. Dari penilaian ada tiga zona yaitu zona hijau, zona kuning dan zona merah untuk Kabupaten Kendal zona hijau,”jelas Achmed.

Dalam kegiatan tersebut Bupati Kendal bersama Wakil Bupati Kendal dan Kepala Kejaksaan Negeri Kendal beserta para Asisten, Satff Ahli melakukan Komitmen bersama dengan melakukan tanda tangan Komitmen bersama.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *