Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Terhadap Anggota TNI di Tegal
SEMARANG (Awal.id) – Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng menangkap dua orang pelaku begal terhadap anggota TNI AL yang terjadi di Tegal yang terjadi pada (7/4/2023), lalu.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson R Simamora mengatakan kedua tersangka yakni bernama Mulyadi dan Atmin ditangkap dilokasi yang berbeda pada (12/4/2023), pagi.
“Mulyadi ditangkap di indekosnya di Kabupaten Brebes pukul 06.00 WIB dan Atmin ditangkap satu jam setelahnya di wilayah Brebes di rumah kontrakannya. Dalam pengamanan ini, kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku berusaha melarikan diri. Sementara kedua tersangka sudah kita mintai keterangan dan diamankan di Polres Tegal,” ujar Kombes Pol Johanson R Simamora saat memberikan keterangan di kantornya, Kamis (13/4/2023), sore.
Pihaknya menuturkan saat ini tengah mengejar dua pelaku lainnya. Sebab dari hasil pemeriksaan, total ada empat pelaku begal.
“Berdasarkan keterangan dua tersangka yang sudah ditangkap, dua pelaku lain perempuan dan laki-laki,” jelasnya.
Kronologi Kejadian
Ia menjelaskan kasus ini bermula ketika korban mendarat di Bandara Soekarno-Harta usai terbang dari Sorong, Papua pada Kamis (6/4/2023).
Kemudian, korban yang hendak menuju ke Semarang bertemu kedua pelaku dan ditawari untuk menggunakan layanan jasa travel itu.
“Dalam perjalanan, korban diberitahu akan menjemput dua penumpang lainnya. Padahal itu adalah tipu daya pelaku dan dua orang itu adalah komplotannya,” bebernya.
Ketika komplotan itu sudah lengkap, lanjutnya, kemudian melanjutkan perjalanan dan sempat berhenti di rest area. Lalu mereka melanjutkan perjalanan dan di tengah jalan korban tertidur karena lelah.
Saat dalam kondisi tidur, korban kemudian diikat menggunakan lakban oleh para pelaku. Korban yang akhirnya terbangun lalu diancam dan dirampok oleh para pelaku.
“Perjalanan menggunakan mobil avanza dalam perjalanan korban disekap kemudian kaki diikat lakban dan diancam menggunakan senjata tajam. Kemudian pelaku meminta nomor pin ATM ada dua ATM kemudian yang bersangkutan juga tas uang di kantong diambil pelaku,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp. 8 juta dan mengalami sejumlah luka akibat dipukuli korban. Usai melancarkan aksinya, korban kemudian dibuang di wilayah Tegal tepatnya di Kecamatan Kedungbanteng.
“Korban setelah dibuang teriak minta tolong dan ada warga yang melihat kemudian di tolong dan dibawa ke Polsek,” pungkasnya.
Disisi lain, Dirreskrimum juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan perjalanan mudik menggunakan angkutan umum.
“Pilih travel yang resmi, semisal dari bandara atau terminal pastikan travel tersebut terdaftar di salah satu lokasi itu. Yang jelas, carilah informasi sebelum mengenakan jasa travel tersebut,” tutupnya.



















