Urai Kemacetan Akibat Pekerjaan Jembatan Juwana, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
PATI (Awal.id) – Kasatlantas Polresta Pati, Kompol Asfauri, menyiagakan anggotanya 24 jam penuh di Jembatan Juwana untuk pengaturan lalu lintas.
Kompol Asfauri menyebut, kendaraan yang melintas Jembatan Juwana mengantre sekitar enam hingga sepuluh jam.
Hal itu disampaikan Kasatlantas, sehubungan maraknya keluhan masyarakat dan pengguna Jalan Raya Kudus-Pati terkait kemacetan panjang akibat pekerjaan perbaikan di Jembatan Juwana.
Bahkan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengecek langsung progres pengerjaan jembatan tersebut, Jumat (3/3/2023).
Saat peninjauan tersebut, Ganjar didampingi Plt Asisten II Prov Jateng Sujarwanto, Kepala Dinas PU, Bina Marga dan Cipta Karya Hanung Triyono, Kepala BBWS Pemali Juwana Adek Rizaldi, Kepala BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta, Wida Nurfaida dan jajaran Forkopimda Kabupaten Pati.
Kasatlantas Kompol Asfauri menjelaskan, untuk mengatasi kemacetan, pihaknya selalu melakukan berbagai langkah, diantaranya rekayasa lalu lintas.
“Langkah-langkah yang kami lakukan adalah kami mencoba untuk melakukan upaya rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan kendaraan pribadi terutama kendaraan kecil kami alihkan ke Jembatan Sampang, Jaken-Jakenan kemudian tembus sampai Rembang,” ujarnya.
Asfauri mengimbau kepada para pengendara, khususnya sopir truk yang hendak melintas Jembatan Juwana supaya bersabar.
“Sampai nanti tanggal 1 April mudah-mudahan sesuai dengan schedule, jembatan ini bisa difungsionalkan. Kami berharap supaya tetap mematuhi peraturan lalu lintas kemudian mengikuti petunjuk petugas kami di lapangan,” tandasnya.
Untuk diketahui, Jembatan Juwana sisi utara sempat terbakar pada Mei lalu. Imbasnya, kondisi melengkung dan ditutup saat melintas di jembatan yang berusia 50 tahun lebih.
Pembangunan jembatan pun sempat akan dilakukan pada Juni 2022 lalu, namun, tertunda karena belum ada jalur alternatif yang siap digunakan. Kemudian, pada Juli 2022 proses pekerjaan bangunan Jembatan Juwana sebelah utara dilakukan.



















