Disdag Kota Semarang Beri Rambu Larangan Berdagang di Depan SCJ
SEMARANG (Awal.id) – Petugas gabungan Satpol PP dan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang tertibkan 96 pedagang yang ada di Jalan Ki Narto Sabdo, tepatnya mulai Hotel Metro hingga jembatan Johar.
Plt Kepala Dinas Perdangan (Disdag) Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pedagang ini nantinya akan direlokasi ke dekat Konveksi. Rencananya, bulan Juni 2023 mendatang 96 pedagang dipindah ke Shopping Centre Johar (SCJ).
“Ini ada perintah dari Walikota Semarang untuk penataan. Maka ini kita pindah. Karena selama ini menimbulkan kemacetan,” ucap Fajar, Kamis (30/3).
Adapun 96 pedagang ini beraneka ragam, ada penjual pakaian, penjual makanan dan lain – lain. Penempatan di Jalan Inspeksi, kata dia, hanya sementara waktu. Sebab, nantinya mereka akan dipindah ke Gedung Shopping Centre Johar (SCJ).
“Itu kan yang di SCJ kontraknya habis di Juni 2023. Nanti 96 pedagang kita masukkan kesana. Nanti penentuan di lokasi lantai 1 atau 2 kitab tentukan bersama,” tegasnya.
Dia yang juga menjabat Kepala Satpol PP Kota Semarang menyatakan akan menindak tegas jika ada parkir liar di jalan ki Narto Sabdo. Sebab, jelas ada rambu larangan dagang.
“Itu kan ada rambu larangan parkir. Nanti jika ada yang parkir liar, juru parkir dan kendaraan kita tindak. Kendaraan digembosi. Nanti kita kerjasama dengan Polisi jika ada parkir liar,” jelas dia.
Perwakilan Pedagang, Supriyanto (45) mengaku tak mempermasalahkan adanya relokasi ini.
“Kita setuju dipindah sementara. Tapi kita harap nanti juga kita bisa masuk di SCJ lantai 1. Kita ikhlas disini sementara,” katanya.
96 pedagang ini, kata dia, sudah berdagang di tepi jalan selama sekitar 25 tahun.



















