DPRD Kabupaten Kendal Minta Agar Binamarga Memperhatikan Jalan-jalan Vital
KENDAL (Awal.id) – Anggota DPRD Kabupaten Kendal Komisi C Muhammad Zaenudin mengatakan kondisi saat ini banyak jalan yang sudah rusak akibat curah hujan yang tinggi yang mengakibatkan aspal banyak yang mengelupas dan bolong.
Hal ini dikatakannya bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) pada saat kegiatan sosialisasi Program Kebinamargaan di aula Kecamatan Cepiring, Rabu (8/2)
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati lagi pada saat menggunkaan jalan karena banyak jalan berlubang,” tutur Zaenudin.
Dikatakannya, untuk perbaikan jalan di Kabupaten Kendal dibulan kedua Februari ini DPA dan RKA sudah selesai namun pelaksanaanya belum bisa, dikarenakan harus menunggu rencana kegiatan anggaran dari masing-masing OPD.
“Saya pinginnya kerja cepat begitu rusak langsung diperbaiki, namun karena ada SOP dan Pemerintah harus mengikuti aturan regulasi tersebut,” lanjutnya Wakil Ketua Komisi C Zaenudin.
Politisi Fraksi Kebangkitan Bangsa mengungkapkan, Kebinamargaan diwilayah Kecamatan Cepiring ini tahap demi tahap ada perbaikan yang signifikan.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi C Muhammad Zaenudin menjelaskan Kebinamargaan itu adalah bidang yang menangani masalah jalan yang ada di Kabupaten Kendal.
Di Kali Kuto ada 4 titik yang sangat kritis yaitu di desa Jatipurwo, dukuh tegalrejo Rowosari, nglarangan Gempolsewu Sendang Sikucing dan dukuh Rejosari Gempolsewu.
“Alhamdulilah untuk Kali Kuto anggaran 2023 ini sudah ada suport anggaran dan pada tahun 2024 sudah bisa dilaksanakan,” ungkap Zaenudin.
Wakil Ketua Komisi C berharap Kebinamargaan ini dalam pemeliharaan jalan bisa segera direalisasikan seperti jalan-jalan yang vital sebagai tumbuhnya perekonomian, sekolahan, kesehatan dan sosial masyarakat.
“Jalan vital seperti jalan Sriagung ke Patung Ayam Gemuh karena itu jalan tumbuhnya perekonomian, sekolahan, pelayanan pemerintah, kesehatan itu merupakan jalan vital yang ada di Kecamatan Cepiring. Harapan kami jalan tersebut menjadi prioritas utama yang disampaikan pada Musrenbang Kecamatan,”harapnya.
Sementara Kepala DPUPR melalui Kabid Binamarga Ragil Hidayat mengatakan, bahwa Binamarga ini menangani jalan, jalan itu sendiri ada dua peruntukan yakni jalan umum dan jalan tol.
Pada Binamarga ini menangani jalan umum sesuai fungsinya yaitu, jalan arteri, jalan kolektor dan jalan lingkungan dan status kewenangan jalan meliputi, jalan Nasional, jalan provinsi, jalan Kabupaten, jalan kota dan jalan desa.
“Kewenangan kami ada di jalan Kabupaten sesuai dengan kelasnya, ada jalan bebas hambatan, jalan sedang dan jalan kecil. Kabupaten Kendal ada 3 ruas jalan dari Jambi sampai Kodim Kendal itu merupakan jalan raya barat kendal sedangkan Kodim ke Polres merupakan jalan raya Kendal dan dari Polres hingga batas kota Kendal itu jalan raya timur Kendal,”beber Ragil Hidayat.
Hadir dalam kegiatan anggota DPRD Kabupaten Kendal, Wakil Ketua Komisi C Muhammad Zaenudin, anggota Komisi C Yusuf dan anggota Komisi C M. Tommy Fadlurohman. (eko)



















