Pencuri Bersenjata Api Dibekuk Polisi

SEMARANG (Awal.id) – Polsek Semarang Tengah berhasil membekuk seorang pencuri yang menggunakan senjata api rakitan yang beraksi di Jalan Bulu Magersari Rumah Nomor 7 RT4 RW 5, Kelurahan Pendrikan, Kamis lalu (12/1/2023).

Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Indra Romantika mengatakan pelaku bernama Dian Muhanto (36), sebelumnya tertangkap CCTV hendak mencuri di wilayah tersebut. Namun saat hendak melakukan aksinya, salah satu warga yang akan dijadikan korban, Ibnu Umar (73), memergokinya terlebih dahulu.

“Karena diketahui korban, kemudian pelaku menghampiri korban dan melakukan kekerasan dengan memukul menggunakan senpinya, sehingga mengakibatkan luka di bagian kepala,” ujar Indra dalam sesi jumpa pers di Mapolsek Semarang Tengah, Rabu (18/1/2022).

Baca Juga:  Mantan Wagub Jateng H Achmad Meninggal Dunia

Setelah kejadian itu, Indra menjelaskan terdapat kasus pencurian dengan kasus yang sama di Jalan Batangsawo, namun pelaku berhasil ditangkap oleh warga.

“Awalnya ada laporan warga mengenai adanya seseorang yang akan melakukan pencurian di Jalan Batangsawo, kemudian karena ketahuan oleh warga, kemudian pelaku dimassa. Setelah itu, kita lakukan olah TKP di sana dan kita amankan pelaku,” paparnya.

Indra menuturkan usai pelaku diamankan dan dilakukan pendalaman ada kecurigaan bahwa handphone yang dibawa oleh pelaku adalah milik korban, Ibnu Umar, warga Jalan Bulu Magersari.

Baca Juga:  Yang Lain Ramai Soal MK, Ganjar Malah “Gojek Kere” Bareng Seniman Jogja

“Jadi dari dua laporan pencurian, yang berbeda TKP, setelah kita dalami, dari pelaku mengakui memang betul melakukan tindak kekerasan kemarin. Pelaku diamankan di sini, berikut perlengkapan yang dibawa pelaku yaitu seperti handphone, dan helm serta motor yang digunakan mencuri di rumah Ibnu Umar,” jelasnya.

Indra menjelaskan saat di rumah Ibnu Umar, pelaku memang hendak mencuri motor. Karena ketahuan oleh korban dan direkam, pelaku kemudian mendatangi korban dan memukul dengan senpinya sampai kepala korban mengalami pendarahan.

Baca Juga:  Hj Rien Djamain, Vokalis Nasida Ria Semarang: Lagu untuk Dakwah Harus Sarat Makna dan Berbobot

Menurut keterangan pelaku, lanjutnya, dia memukul korban dan merampas Hp karena untuk menghilangkan barang bukti.

Handphone tersebut setelah dicocokkan ternyata betul. Handphone tersebut milik Bapak Ibnu Umar. Dimana handphone itu diambil oleh pelaku untuk menghilangkan barang bukti. Karena pelaku merasa sudah difoto dan divideo,” tandasnya.

Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polrestabes Semarang guna dilakukan penyelidikan, pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (is) 

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *