Ita Tegaskan Penyaluran Dana BOS Harus Tepat Sasaran dan Administrasi
SEMARANG (Awal.id) – Pemerintah Kota Semarang bersama Dinas Pendidikan (Disdik) menggelar pembinaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) satuan pendidikan sekolah dasar tahun 2023, di Balaikota Semarang, Rabu (11/1/2023).
Plt Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu pada sambutannya menegaskan penggunaan dana BOS ini harus sesuai dengan ketentuan, yaitu dengan menggunakan dengan tepat sasaran dan administrasinya.
“Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) ini tidak hanya memperkaya diri sendiri maupun orang lain, tetapi juga administrasinya,” ujarnya.
Orang pertama di jajaran Pemkot Semarang meminta administrasi BOS 2022 agar diselesaikan segera, sehingga penyaluran BOS untuk awal 2023 ini bisa disesuaikan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Suwarto mengatakan untuk penyaluran dana BOS tahun 2023 sudah sesuai dengan jumlah siswa di setiap sekolah.

“Kita sosialisasikan, sesuai Permendikbud Nomor 63 Rahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS. Untuk dana yang disalurkan, sesuai dengan tingkatan sekolah,” ujarnya.
Suwarno menyampaikan untuk sekolah swasta juga ada dana BOS Pendamping dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Bantuan dana BOS ini untuk memperingan oprasional sekolah swasta.
“Kami sudah mengumpulkan sendiri sekolah yang dapat menerima dana BOS Pendamping, tidak semua sekolah swasta menerima BOS Pendamping,” papar Suwarno.
Di sisi lain, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Suwarto menginformasikan bagi masyarkat yang terdampak bencana banjir lalu, jika ijazah ada yang rusak, bisa diajukan untuk Surat Keterangan Pengganti Ijazah lewat sekolah dan dikirim ke Dinas Pendidikan. (is)




















