Tv Analog Resmi Pindah Digital, Pemkot Semarang Bagikan STB Gratis

SEMARANG (Awal.id) – Pemerintah Kota Semarang memmbagikan set top box (STB) untuk pengguna TV analog kepada warga kurang mampu.

Kepala Diskominfo Kota Semarang Soenarto menyampaikan adapun migrasi televisi analog ke digital sudah secara resmi dilakukan sejak Rabu 1 November 2022 pada pukul 24.00 WIB yang mencakup Kota Semarang dan seluruh Indonesia.

Soenarto menyebut Pemkot sudah membagikan alat penangkap siaran digital STB sejak beberapa waktu yang lalu sebelum siaran tv analog berpindah ke digital. Kota Semarang mendapat jatah 16.191 unit dan ditujukan kepada warga kurang mampu yang masih menggunakan televisi analog.

Baca Juga:  Jembatan Rembun Pekalongan Dikebut, Ganjar: Pekerjanya Rock and Roll

“Semua telah disiapkan untuk migrasi siaran televisi digital, dari sosialisasi hingga pembagian STB. Terkait ‘switch off’ atau penghapusan siaran analog akan dimulai tadi malam pukul 24.00 WIB,” ujarnya, Kamis (3/11).

Pembagian STB sendiri sudah dilakukan melalui verifikasi terlebih dulu di tingkat RT dan RW. Ada sekitar 38 ribu warga kurang mampu yang belum mendapat bantuan STB.

“Tujuannya adalah untuk mencatat warga yang berhak mendapatkan unit STB,” tuturnya.

Baca Juga:  Ganjar Minta Rest Area Tol Baru Dikelola Masyarakat

Dia menjelaskan untuk pembagian STB Pemkot Semarang hanya mendampingi, dan untuk penanganannya dilakukan dari pemerintah pusat.

“Urusan pembagian STB Pemkot Semarang hanya melakukan pendampingan, sementara penanganannya dilakukan pemerintah pusat langsung,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Soenarto mengatakan sosialisasi terkait migrasi ke televisi digital sudah dilakukan begitu pemerintah pusat mengumumkan rencana perpindahan ke digital ini. Kelebihan televisi digital ini antara lain terkoneksinya STB dengan early warning system (EWS).

Baca Juga:  160 Green KUA Akan Dibangun pada 2025

“Kelebihannya ketika bencana datang masyarakat akan langsung mengetahuinya karena disiarkan di televisi,” tandasnya. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *