Sebanyak 185 Calon Kepala Desa Ikuti Deklarasi Damai
KENDAL (Awal.id) – Pemkab Kendal menggelar Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 19 Oktober 2022. Komitmen Pilkades Damai ini ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Damai oleh para calon kepala desa. Kegiatan ini disaksikan oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto dan jajaran Forkopimda di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Sabtu (15/10).
Deklarasi Damai Pilkades serentak gelombang 2 tahun 2022 diikuti 185 calon kepala desa dari 62 desa se Kabupaten Kendal.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, dengan Deklarasi Damai dalam pemilihan kepala desa serentak diharapkan para calon kades dan pendukungnya dapat menjaga kondusifitas wilayah.
Pasalnya, Pilkades ini merupakan sumbu pendek antarpendukung dan timsesnya. Oleh karena itu calon kepala desa harus siap dan legawa menerima apapun hasilnya di kemudian hari.
“Semua calon kepala desa agar melaksanakan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.
Bupati Kendal juga berpesan agar calon kades yang terpilih nanti bias membuat program yang terbaik untuk masyarakat. Hal itu agar masyarakat semakin makmur dan sejahtera.
“Semua program harus bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat,”tuturnya.
Dandim 0715/Kendal, Letkol Inf Michael Marten Jenri Polii juga mengajak semua calon kepala desa agar bisa mengendalikan massanya. sehingga Pilkades berjalan damai, aman dan tertib.
Dandim meminta para pendukung calon jangan mudah terprovokasi dan jangan sampai ada ketegangan, baik sebelum pemilihan maupun sesudah pemilihan.
“Tujuan deklarasi ini adalah mencegah timbulnya permasalahan di kemudian hari,” tandasnya. (is)



















