Lelang Aset Pasar Johar Relokasi, Pemkot Semarang Gandeng BPK

SEMARANG (Awal.Id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait habisnya masa kontrak lapak Relokasi Pasar Johar di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT). Selepas kontrak selesai, Dinas Perdagangan Kota Semarang tidak lagi mengelola pasar relokasi tersebut.

“Kami saat ini sedang berkonsultasi dengan BPK. Masalahnya, aset pemkot yang sudah tidak dipakai, harus dilelang,” ujar Plt Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Rabu (26/10).

Baca Juga:  Hari Ke-4 Posko Nataru, 79.033 Penumpang KA Tiba di Wilayah Daop 4 Semarang

Mbak Ita, panggilan akrab Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengatakan soal keberadaan lapak pedagang, Pemkot Semarang masih menunggu rekomendasi dari BPK.

Jika BPK pada rekomendasinya meminta lapak pedagang relokasi Pasar Johar harus dibongkar terlebih dahulu, lanjut Mbak Ita, atau tetap berbentuk lahan tanpa diubah dan masih boleh dimanfaatkan, pihaknya siap melaksanakan keputusan tersebut.

“Seluruh keputusan soal aset Pemkot di Pasar Johar Relokasi mutlak ada di tangan BPK. Jadi jika Pemkot bertindak soal aset pasar relokasi, kebijakan itu sudah berdasarkan regilasi yang ada,” papar Mbak Ita.

Baca Juga:  Senangnya Warga Karimunjawa Terima Bantuan Sembako

Menurut Mbak Ita, Pemkot Semarang harus mengetahui proses lelang aset sesuai koridor hukum yang berlaku. Untuk itu, pihaknya terus melakukan koordinasi agar bisa menemukan titik terang untuk menuntaskan masalah ini.

“Kewenangan lelang aset negara ada di Kementerian Keuangan. Jadi tahapannya memang sangat Panjang, sehingga kami mohon waktu untuk menyelesaikan,” ujarnya.

Selain itu, menurut Mbak Ita, Pemkot Semarang juga berencana untuk melakukan koordinasi dengan pihak Masjid Kauman agar bisa memahami kondisi proses regulasi lelang saat ini. Melalui koordinasi tersebut diharapkan tidak ada salah informasi terkait proses pelelangan aset negara tersebut. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *