HUT Ditlantas ke-67, Kapolda Jateng : Jajaran Lalu Lintas Gandeng Instansi terkait Kurangi Fatalitas Laka

SEMARANG (Awal.id) – Kapolda Jateng Irjen Pol Achmad Luthfi menandaskan memperingati HUT Ditlantas ke 67, jajaran lalu lintas akan menggandeng instansi terkait untuk menjadi leading sector dalam upaya mengurangi fatalitas korban laka di jalan raya.

Kapolda mengatakan fatalitas di jalan raya terkait erat dengan kesadaran masyarakat dalam bidang lalu lintas.

“Saat ini di Jateng ada lima kejadian laka menonjol. Semuanya sudah tertangani, dan untuk upaya edukasi para masyarakat kita menggandeng stakeholder terkait,” ungkap Luthfi kepada para awak media saat mengikuti peluncuran ETLE Nasional Presisi di Mapolda Jateng, Kamis (22/9).

Baca Juga:  Jelang Libur Nataru, Penjualan Tiket Kereta Api di Stasiun Gambir dan Pasar Senen Tembus 190 Ribu

Kelima kecelakaan menonjol itu, sambungnya, terjadi di Pemalang, Batang, Boyolali Wonosobo serta di km 253 ruas tol Pejagan- Pemalang.

Ia menuturkan untuk mengurangi resiko korban jiwa di jalan raya harus dilakukan melalui upaya menyeluruh yaitu dengan menyertakan kegiatan preemtif dan preventif.

“Untuk itu, kita libatkan instansi terkait seperti Pemda. Sedangkan jajaran satuan lalu lintas mulai Brebes sampai Rembang akan turun memberikan imbauan pada masyarakat khususnya yang memiliki lahan atau persawahan di samping jalan tol atau jalan raya,” ujar Kapolda.

Baca Juga:  Lantik PD PRIMA DMI Purbalingga, Ketum PW PRIMA DMI Jateng: Masjid Benteng NKRI

Terkait kecelakaan di jalan tol, pihaknya menyebut sistem one way di jalan dirancang untuk tidak menemui banyak hambatan.

Menurutnya, penyebab kecelakaan, tidak hanya karena faktor manusia tapi juga faktor alam seperti asap yang menutupi jalur lalu lintas

“Begitu ada kecelakaan berpotensi untuk menimbulkan tabrakan beruntun. Untuk ini, akan dilakukan sejumlah langkah koordinasi termasuk juga dengan cara mengedukasi masyarakat,” bebernya. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *