Dua Napi Lapas Kedungpane Bunuh Diri

SEMARANG (Awal.id) – Dua narapidana Lapas Kedungapane Semarang bunuh diri dalam waktu yang berdekatan.

Dua napi tersebut, yakni Aditya Wahyu Wijayanto (33) dengan kasus penggelapan dan Sriyadi Benjamin (50) dengan kasus pembunuhan. Mereka melakukan bunuh diri di teralis kamar mandi dengan menggunakan sarung.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah Supriyanto menjelaskan Sriyadi Benjamin melakukan bunuh diri pada 27 Agustus 2022 kemudian Aditya Wahyu, bunuh diri pada 6 September 2022 lalu.

Baca Juga:  Selama Pandemi Covid-19, Tahanan Polrestabes Semarang Lebihi Kapasitas

Menurutnya, berdasarkan keterangan para saksi motif bunuh diru kedua napi tersebut berbeda. Untuk napi Sriyadi melakukan bunuh diri karena depresi setelah banyak hutang.

“Menurut keterangan saksi Ia banyak tagihan utang. Akhirnya mengakhiri hidup dengan bunuh diri,” papar Supriyanto saat dikonfirmasi, Rabu (7/9).

Sedangkan untuk napi Aditya, lanjutnya, melakukan bunuh diri karena istrinya tidak mau menjadi jaminan program asimilasi.

“Aditya bunuh diri karena istrinya tidak mau jadi jaminan, ditambah juga tidak mau menjenguk dan melihat kondisinya saat menjalani hukuman di penjara,” bebernya.

Baca Juga:  Polrestabes Semarang Bekuk Pelaku Pembunuhan Wanita di Kamar Kos

Ia menuturkan dari pemeriksaan tim inafis sejauh ini tidak ada dugaan kekerasan yang diterima oleh kedua napi. Mereka juga sudah kami pulangkan ke keluarganya untuk dilakukan pemakaman di wilayah masing-masing.

“Jadi kedua jenazah napi tersebut sudah kami serahkan ke keluarga tanpa adanya masalah. Sriyadi adalah orang Wonogiri, untuk Aditya adalah orang Jepara,” tutupnya. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *