Cari Alat Bukti Korupsi PT Seruni Prima Perkasa, Tim Penyidik Kejati Jateng Periksa Sejumlah Saksi

SEMARANG (Awal.id) – Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Pemberian Fasilitas Kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Kantor Cabang Semarang kepada PT Seruni Prima Perkasa pada tahun 2017.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) Bambang Tedjo SH pada siaran persnya, di Semarang, Kamis (21/7), mengatakan pemeriksaan ini berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejakasaan Tinggi Jawa Tengah Nomor : Print-09/M.3/Fd.2/06/2022 tanggal 20 Juni 2022.

Baca Juga:  Buku Pelajaran Dipolitisasi dengan Sebut Nama Ganjar, Ini Tanggapan Sang Gubernur

“Para saksi diperiksa di ruang pemeriksaan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah,” ujar Bambang Tejo.

Kasipenkum menjelaskan  pemeriksaan saksi ini dilakukan guna mencari kecukupan alat bukti untuk mengungkap tindak pidana korupsi tersebut. Pemeriksaan dilakukan dengan mengacu kepada standar operasi prosedur pemeriksaan. (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *