Pemkot Semarang Targetkan 2023 Ketua RT/RW Terdaftar Jamsotek Ketenagakerjaan
SEMARANG (Awal,id) – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menginginkan ketua RT dan RW di Kota Semarang memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga, jaminan ketenagakerjaan diupayakan tidak hanya untuk pekerja honorer atau non aparatur sipil negara (non ASN) yang bekerja di lingkungan Pemkot Semarang.
Menurutnya, perlu ada jaminan sosial bagi ketua RT maupun RW mengantisipasi ketika mendapat musibah saat bertugas. Saat ini, pihaknya tengah mengupayakan untuk menyusun anggaran agar bisa memberikan jaminan sosial kepada Ketua RT dan RW mulai 2023.
“Kami sedang coba otak-atik anggarannya. Semoga cukup dan kalau untuk masyarakat Kota Semarang harus bisa dicukup-cukupkan,” kata Wali Kotai, saat memberikan jaminan sosial kepada ahli waris pegawai non ASN Pemkot Semarang, Selasa (7/6).
Seluruh pegawai non ASN Pemerintah Kota Semarang kini sudah mendapatkan jaminan sosial tenaga kerja. Ke depan, pihaknya mengupayakan bagi ketua RT dan RW karena mereka telah membantu pembangunan Kota Semarang
“Kalau untuk non ASN sudah semua tercover. Saat ini kita akan merencanakan untuk membantu RT, RW dan orang-orang yang selama ini telah membantu kota Semarang melakukan pergerakan yang luar biasa,” ungkapnya.
Jaminan sosial ini menjadi bagian penting. Apalagi, Indonesia mengalami bonus demografi. Pada 2045 mendatang, bonus demografi ini sudah bergeser struktur kependudukan yakni akan banyak usia lansia.
Maka, bonus demografi ini harus dipersiapkan dengan baik, satu diantaranya dengan menyiapkan jaminan sosial agar masyarakat nantinya tidak menjadi beban sosial saat menginjak usia lansia.
“Yang sudah lansia mereka mempunyai kecukupan baik materi dan jaminan sosial, mudah-mudahan tidak membebani subsidi bansos,” ucapnya.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Abraham Wirotomo mengatakan, kedatangannya ke Semarang dalam rangka mengawal instruksi presiden untuk mengoptimalkan jaminan ketenagakerjaan.
Pada 2030 nanti, akan banyak anak usia muda yang nantinya membuat ekonomi maju dan negara berkembang pesat. Namun di sisi lain, pada 2045 mendatang, Indonesia akan mengalami aging population. Pada masa aging population, jumlah warga usia non produktif akan lebih besar. Maka, Presiden RI Joko Widodo memerintahkan untuk meningkatkan jaminan ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.
“Jadi, ketika suami meninggal, anaknya tidak luntang-lantung, dapat subsidi bantuan sampai anaknya lulus S1. Jadi, bisa semakin tenang, mendapat kepastian,” katanya. (Red)