Pelayanan Malam dan Akhir Pekan Putaran Pertama Pemkot Layani 4.070 Pemohon

Warga saat antusias mengurus sruat di sebuah kantor kecamatan, pada pelayanan malam hari dan akhir pekan yang dibuka oleh Pemkot Semarang, setiap minggu pertama.

SEMARANG (Awal.id) – Pelayanan administrasi dan kependudukan bagi masyarakat yang dibuka oleh Pemkot Semarang pada malam hari dan akhir pekan, diminati warga.

Respons warga untuk mengurus surat-surat ke kecamatan pada malam hari dan akhir pecan begitu tinggi.

Pelayanan putaran pertama pada tanggal 7 Mei 2022, Pemkot Semarang sukses melayani total 4.070 pemohon di 16 kecamatan.

‘’Dari pelayanan tersebut terkumpul transaksi UKM sebesar Rp 84.922.600. Adapun pembayaran PBB oleh 1.018 wajib pajak yang dilayani hari itu terkumpul sebesar total Rp. 358.693.645,-” kata Walikoita Semarang, Hendrar Prihadi, Kamis (16/6).

Pemerintah Kota Semarang membuka layanan pada malam hari dan akhir pekan, di kecamatan-kecamatan.

Hal ini untuk memberi kesempatan bagi warga yang tidak bisa mengurus surat-surat ke kelurahan dan kecamatan pada hari kerja. Mengingat banyak warga yang juga memiliki kepentingan harus pergi bekerja sehingga mereka tidak bisa mengurus surat-surat ke kantor kecamatan. Maka pelayanan di kantor kecamatan pada malam hari dan akhir pekan inilah solusinya.

Baca Juga:  Optimalkan Potensi di Kota Semarang, Mbak Ita Gandeng BRIN

Program pelayanan administrasi dan kependudukan pada malam hari dan akhir pecan merupakan inovasi dari Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Banyak masyarakat kita yang dari Senin sampai Jum’at jadwal kerjanya padat dan tidak bisa ditinggal. Hanya bisa mengurus hal-hal administratif di hari libur. Padahal kalau hari libur ya pelayanan umumnya ikut libur. Jadi kita coba carikan solusinya bersama-sama,” tutur Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang.

Dirinya lebih lanjut menjelaskan, dalam menjalankan suatu program terkadang belum maksimal karena masyarakat yang menjadi sasaran kurang berpartisipasi. Padahal sebenarnya masyarakat antusias dan mendukung, namun terkendala waktu yang bentrok dengan hal lain yang lebih mendesak sehingga belum bisa berpartisipasi.

Baca Juga:  S1-Ilmu Hukum USM Terakreditasi Unggul dari BAN-PT

“Seperti mengurus KTP, KK, akta, membayar PBB, sampai konsultasi UMKM dan perizinan. Itu semua bukan hal yang sepele. Kalau masyarakat memang tidak sempat ya kitalah pemerintah yang harus mencari solusinya. Maka kita fasilitasi melalui program Pelayanan Akhir Pekan dan Malam Hari,” lanjut Hendi.

 

Minggu Pertama

Namun pelayanan akhir pekan dan malam hari baru dilaksanakan setiap bulan pada hari Sabtu di minggu pertama. Buka mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan 13.00 WIB, kemudian dilanjutkan pelayanan malam hari mulai pukul 19.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB. Program Pelayanan Akhir Pekan dan Malam Hari ini diselenggarakan di 16 kecamatan di Kota Semarang dengan dukungan perangkat daerah.

Baca Juga:  DPRD Kendal Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Minta Pansus II Segera Bahas RPJD

Adapun daftar dinas yang membuka pelayanan di antaranya adalah pelayanan administrasi Kelurahan dan Kecamatan, Pembayaran PBB di masing-masing Kecamatan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Arsip dan Perpustakaan, Badan Pendapatan Daerah, pelayanan klinik pajak daerah di masing-masing pos wilayah, pelayanan klinik pajak oleh Bappeda.

Selanjutnya vaksin hewan oleh Dinas Pertanian, Pelayanan Samsat, Layanan Donor Darah oleh PMI Kota Semarang, DPMPTSP yang melaksanakan pelayanan di Kantor Balaikota Semarang, serta Pusat Informasi Publik (PIP).

Jadwal terdekat Program Pelayanan Akhir Pekan dan Malam Hari putaran selanjutnya akan diadakan pada tanggal 2 Juli 2022.

Hendi pun berharap program ini ke depannya akan semakin banyak dimanfaatkan oleh masyarakat. (Cip)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *