Ketua BK DPRD Jateng Minta MKD DPR RI Hadiri Pertemuan BK se-Jateng di Solo

CENDERA MATA:Ketua BK DPRD Jateng St Sukirno menerima cendera mata dari MKD DPR RI di Mapolda Jateng. Rombongan MKD DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Mapolda Jateng, Selasa (21/6)
CENDERA MATA:Ketua BK DPRD Jateng St Sukirno menerima cendera mata dari MKD DPR RI di Mapolda Jateng. Rombongan MKD DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Mapolda Jateng, Selasa (21/6)

SEMARANG (Awal.id) – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Polda Jawa Tengah, Selasa (21/6/2022). Rombongan MKD DPR RI diterima Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Wakapolda Brigjen Pol Abioso Seno Aji serta jajarannya bersama stakeholder di Gedung Borobudur, kompleks Mapolda.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Stephanus Sukirno, ikut menghadiri kunjungan kerja MKD DPR RI tersebut. Pada kesempatan itu, Sukirno secara pribadi turut mengundang jajaran MKD DPR RI untuk hadir pada pertemuan anggota BK DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Jateng pada 1 Juli mendatang di Solo.

Baca Juga:  Refleksi Akhir Tahun 2022, Kejaksaan RI Selamatkan Uang Negara Belasan Triliun Rupah  hingga Tangkap 173 Buron

Menurut Sukirno, dengan kehadiran MKD pada pertemuan itu diharapkan ada dukungan serta arahan yang didapatkan perihal tugas dan fungsi lembaga yang masuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu.

“Kami berharap bahwa MKD DPR RI nanti dapat hadir dan memberikan arahan kepada seluruh BK yang kami undang di Solo nanti,” ungkap Sukirno.

Ketua BK DPRD Jateng, Stephanus Sukirno

Ketua BK DPRD Jateng, Stephanus Sukirno

Sementara pada pertemuan MKD dengan jajaran kepolisian Polda Jateng di Gedung Borobudur, kompleks Mapolda, juru bicara MKD Maman Imanulhaq (Fraksi PKB) mengungkapkan, ada beberapa poin yang disampaikan, salah satunya tentang sosialisasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau nomor polisi (Nopol) khusus anggota DPR RI.

Baca Juga:  Tekan Angka Inflasi, Jateng Targetkan Penurunan Harga Beras dan Minyak

Mengenai sosialisasi TNKB atau Nopol khusus anggota DPR RI, Maman menjelaskan, anggota DPR RI mendapat layanan tertentu untuk kelancaran tugas.

“Kami berkomunikasi dengan kepolisian serta termasuk (sosialisasi) menjaga dan melakukan apa yang menjadi pengawasan untuk publik bahwa nomor-nomor yang dimiliki oleh DPR. Masyarakat akan mudah, gampang dalam mengidentifikasi siapa yang pemilik kendaraan,” ungkapnya.

Rombongan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan pertemuan dengan Kapolda Jawa Tengah dan jajarannya di Gedung Borobudur, kompleks Mapolda Jateng, Selasa (21/6/2022)

Rombongan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan pertemuan dengan Kapolda Jawa Tengah dan jajarannya di Gedung Borobudur, kompleks Mapolda Jateng, Selasa (21/6/2022)

“Dengan begitu masyarakat dapat ikut secara langsung mengawasi perilaku para anggota DPR dan jika ada yang melakukan pelanggaran bisa dilaporkan ke MKD DPR,” tambah Maman.

Baca Juga:  DPO Tindak Pidana Kredit Fiktif PD.BPR BKK Kendal 2013-2014 Ditangkap Kejati Jateng Usai Laka Lantas di Surakarta

Sementara Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho, menandaskan, Nopol khusus anggota DPR sudah ada sejak lama dan telah diatur dalam regulasi.

“Untuk sementara pemberian nomor khusus ini baru diberlakukan untuk DPR RI atau tingkat pusat saja,” tuturnya. (adv/anf)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *