Cemari Lingkungan dan Ganggu Kesehatan Masyarakat, Ferry Desak Penanganan Kasus Pembuangan Bangkai Kambing ke Sungai Segera Dituntaskan

SEMARANG (Awal.id) – Kasus pembuangan 97 bangkai kambing yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sungai Serang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, mengundang keprihatinan Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono.
Menurut Ferry, pembuangan bangkai ke sungai tidak hanya mencemari lingkungan alam berupa penurunan kualitas air bersih, tapi juga merupakan suatu pelanggaran hukum. Apalagi, bangkai kambing yang dibuang tersebut sebelumnya merupakan hewan ternak yang positif terkena PMK.
“Kami (DPRD Jateng–red) minta kasus pembuangan bangkai kambing ke Sungai Serang itu segera dituntaskan sampai ke akar-akarnya. Tindak tegas, pelaku yang sengaja membuang bangkai kambing ke sungai. Parahnya lagi, bangkai yang dibuang ke sungai sebelumnya merupakan kambing yang terjangkit PMK,” tegas Ferry di Semarang, Senin (27/6).
Seperti diketahui, Kali Serang yang berada di Kabupaten Semarang sejak awal bulan Juni 2022 ini menjadi lokasi pembuangan bangkai kambing. Pada temuan pertama, Polres Semarang melaporkan sebanyak 50 ekor bangkai kambing telah dibuang ke Sungai Serang. Selang beberapa hari kemudian, polisi kembali menemukan 47 bangkai, sehingga total bangkai kambing yang dibuang ke Sungai Serang berjumlah 97 ekor.
Atas penemuan itu, Polres Semarang kemudian melakukan penyidikan. Dari pelacakan polisi, akhirnya jejak kasus pembuangan bangkai kambing mulai sedikit terungkap. Bangkai kambing yang positif PMK disinyalir berasal dari luar Jateng, dan warga setempat ikut dilibatkan para pelaku untuk membuang ke sungai dengan imbalan Rp 100.000. Kini warga itu dijadikan saksi untuk mengungkap aktor di balik pembuangan bangkai yang telah mencemari lingkungan alam tersebut.
Untuk menguatkan bahwa bangkai-bangkai kambing yang dibuang ke Sungai Serang merupakan hewan yang terjangkit PMK, menurut Ferry, tim dari Kementerian Pertanian, Balai Besar Veteriner (BBVET) Wates Yogyakarta, serta Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang sudah mengambil sample bangkai kambing untuk diteliti dan diselidiki penyebabkan kematiannya.
“Sample sudah dikirim ke laborat. Untuk hasil pemeriksaan kita masih menunggu,” paparnya.
Politikus asal Partai Golkar Jateng ini mendesak unsur-unsur terkait untuk segera menuntaskan masalah ini, sebelum menimbulkan jatuhnya korban jiwa. Unsur kementrian pertanian, laborat, dan dinas-dinas lain perlu bekerja keras dan cepat untuk menginformasikan hasil dari temuan bangkai.

Jika memang terkena PMK, sambungnya, pemerintah setempat perlu mengambil kebijakan untuk menyelamatkan kesehatan masyarakat dari ancaman penyakit yang ditimbulkan dari penggunaan air yang telah terkontaminasi virus maupun bakteri dari bangkai kambing yang terkena PMK itu.
Di sisi hukum, lanjut Ferry, aparat kepolisian perlu meningkatkan penyidikan untuk mengungkap dalang atau pelaku dari pembuangan bangkai kambing ke sungai tersebut. Jika para pelaku sudah tertangkap dan dalam pemeriksaan terbukti sengaja membuang bangkai ke sungai, dia meminta polisi agar menjerat mereka dengan hukum yang berat. Hukuman setimpal ini perlu dialamarkan mereka, karena perbuatan pelaku tidak hanya membahayakan keselamatan masyarakat, tapi juga mencemari atau merusak lingkungan alam.
“Pelaku pembuangan bangkai ke sungai harus dihukum. Perbuatan mereka tidak cuma mencemari lingkungan, tapi juga membahayakan keselamatan jiwa masyarakat. Air yang tercemari oleh bangkai, pasti mengandung bakteri atau virus yang membahayakan kesehatan manusia,” katanya.
Dia meminta PDAM Kabupaten Semarang agar memeriksa kualitas air yang sumbernya diambil dari Sungai Serang. Pemeriksaan ini sangat penting, terutama untuk melindungi dan menjaga keselamatan pelangan PDAM dari pengonsumsian air yang mengandung berbagai penyakit.
Politikus asal daerah pemilihan Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Kebumen ini memaparkan sedikit ada lima dampak yang harus diwaspadai masyarakat, jika air tanah telah tercemari.
Dampak pertama, lanjut dia, binatang- binatang yang ada di air dapat mati karena habitatnya sudah dipenuhi dengan virus dan bakteri. Kedua, terjadi penurunan jumlah oksigen. Ketiga, meningkatkan percepatan kimia yang dapat merusak lingkungan sekitar
Kemudian, keempat produksivitas tumbuhan yang sekitar lokasi menjadi tergangu, dan terakhir, terganggunya tingkat kesuburan tanah.
Mengingat bahaya yang ditimbulkan dari pembuangan bangkai ke sungai, Ferry meminta masyarakat untuk menguburkan hewan atau ternak yang telah mati. Dengan mengubur ke dalam tanah, bakteri atau biru yang menghinggapi hewan akan ikut mati. Namun, yang terpenting kita bisa menjaga orang lain dari kemungkinan terkena penyakit berbahaya, akibat membuang bangkai ke sungai. (adv/anf)



















