DPRD Kota Apresiasi Positif Penerimaan WTP Pemkot 6 Kali Berturut-turut

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Mualim, Spd, MM (dua dari kiri), menghadiri acara penerimaan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Kota Semarang di BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Senin (23/5/2022)
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Mualim, Spd, MM (dua dari kiri), menghadiri acara penerimaan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Kota Semarang di BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Senin (23/5/2022)

SEMARANG (Awal.id) – Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Mualim, Spd, MM, menghadiri acara penerimaan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Kota Semarang di BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Senin (23/5/2022).

Hadir dalam acara tersebut Walikota Semarang Hendrar Prihadi, serta Pimpinan Daerah dari 11 Kota/Kabupaten dan Perwakilan 10 Ketua DPRD se Jawa Tengah.

Bersamaan dengan penyerahan hasil LKPD tersebut BPK menyatakan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Semarang WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

Baca Juga:  Bupati Dico : Bantuan BKK Dusun di Desa Galih Sudah Sesuai Keinginan Masyarakat Setempat

Sebagai wakil rakyat, Mualim mengapresiasi kerja keras Pemerintah Kota Semarang, sehingga berhasil dalam LKPD dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Wali Kota Hendrar prihadi sukses mengantarkan Pemerintah Kota Semarang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang keenam kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah,” kata politisi Gerindra itu.

Pemkot Semarang pertama kali mendapatkan predikat opini tertinggi dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah ini sejak pemeriksaan 2016 lalu.

Baca Juga:  Ahmad Mundolin Berharap Anak-anak Panti Asuhan Kelak Bisa Jadi Orang Sukses

Sebelumnya, Hendi sapaan akrab Hendrar Prihadi mampu mempertahankan opini WTP sebanyak lima kali beruntun atas LKPD tahun 2016, 2017, 2018, 2019, 2020.

Sementara Wali Kota Hendrar Prihadi menyampaikan bahwa WTP sejatinya merupakan sebuah keharusan dan kewajaran.

“Predikat WTP ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Daerah dalam menyajikan laporan keuangan hasil kerja satu tahun yang direalisasikan dalam aktivitas pembangunan. Selain itu juga bentuk tanggung jawab Pemda kepada masyarakat dan warganya,” ungkap Hendi, panggilan akrab wali kota. (adv)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *