Lapas Terbuka Kendal Launching Kartu Bayar Lapas
KENDAL (Awal.id) – Lapas Terbuka Kendal bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia Cabang Kendal me-launching Kartu Bayar Lapas, di Gedung Serbaguna Kawasan Pembinaan Lapas Produktif Kendal, Rabu (30/3)
Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor E.PR.06.10-70 tentang Bebas Peredaran Uang (BPU) di Lapas/Rutan dan Permenkumham No.29 Tahun 2017 tentang Perubahan Permenkumham No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, Lapas Terbuka Kendal berkomitmen untuk wujudkan Lapas BPU (Bebas Peredaran Uang).
Kalapas Terbuka Kendal, Rusdedy mengatakan, peredaran uang tunai di dalam Lapas tidak jarang menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Upaya mengantisipasinya, hari ini kita launching Kartu Bayar Lapas, melalui kartu ini saya tegaskan kepada seluruh petugas, wujudkan Lapas kita bebas dari peredaran uang tunai,” kata Rusdedy.
Dijelaskannya, satu kelebihan dari kartu ini adalah satu kartu memuat satu identitas, sehingga pihak Lapas dapat memonitor transaksi dan meminimalisasi penyalahgunaan.
“Jadi kartu ini bisa mengakses semua identitas dengan begitu kami bisa memonitor transaksi penyalahgunaan,” ujar Rusdedy.
Abraham dalam sambutannya menyampaikan, Menyambung informasi dari Kalapas terkait komitmen dalam mewujudkan Lapas BPU, dari pihak BSI membantu bagaimana mendigitalisasi dan meminimalisasi uang tunai di dalam Lapas.
“Alhamdulillah dari BSI ada produk yang dapat memfasilitasi, melalui Kartu Bayar Lapas,” ungkap Abraham.
Abraham menyampaikan, dalam sosialisasi dan tata cara penggunaan kartu bayar akan disampaikan oleh Tim dari Funding Transaction yang telah bergabung dalam acara ini melalui aplikasi zoom , apabila ada hal-hal yang kurang jelas, bisa ditanyakan langsung.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Lapas Terbuka Kendal dengan BSI terkait penggunaan Kartu Bayar Lapas.
Hadir, Kepala Cabang BSI Kendal, Abraham Yusuf didampingi Tim dari BSI Area Semarang. (*)