Hendi Lantik 50 Pengurus KIM Perwakilan Wilayah Kota Semarang
SEMARANG (Awal.id) – Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, melantik 50 pengurus Paguyuban Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang mewakili seluruh wilayah Kota Semarang di Gedung Moh Ihsan Lt. 8, pada Sabtu (23/4).
Dalam paparanya, Hendi sapaan akrabya menyampaikan tugas pokok dan fungsi KIM adalah menyaring hoax, baik yang bersifat digital maupun konvensional.
Ia juga menyampaikan kebijakan pemerintah secara jelas kepada masyarakat, dan terakhir menyaring aspirasi pada pemerintah agar menjadi pertimbangan pembuatan kebijakan. Terutama kebijakan di tingkat Kecamatan dan Kelurahan.
“Kami meminta soal hoax ini ada organisasi khusus yang menangani ini. Selain itu tugas utama KIM adalah penyampaian informasi kebijakan pemerintah secara jelas sekaligus penyampaian aspirasi masyarakat pada pemerintah,” papar Hendi.
Hendi menginginkan dengan dilantiknya KIM, program Lapor Hendi yang saat ini menjadi andalan warga Kota Semarang dapat dimaksimalkan dengan fast respons.
Sementara, Ketua KIM, Budiyanto menambahkan latar belakang terbentuknya KIM adalah perlunya ada lembaga mandiri yang lahir dari masyarakat untuk menangkal dampam negatif dan memaksimalkan dampak positif informasi digital. Karena dampak kemajuan digital ada dua yakni “Manfaat dan Mudharat”.
Di dalam dunia digital saat ini, lanjutnya, masih penuh dengan virus-virus tayangan kekerasan, seksualitas, pornografi, pornoaksi, dan narkoba. Untuk itu, masalah tersebut menjadi penting untuk diperhatikan.
Menurutnya tugas pokok KIM adalah menyingkirkan sumbatan-sumbatan informasi terkait kebijakan pemerintah dan aspirasi warga.
“Sumbatan-sumbatan informasi terkait kebijakan pemerintah kepada masyarakat juga menjadi mudharat. Karena hal inilah yang menjadi salah satu sumber munculnya demo besar-besaran pada 11 April kemarin. Tugas pokok dan fungsi KIM
Menyampaikan dan melurskan kebijakan pemerintah kepada masyarakat. Serta memyampaikan Uneg-uneg masyarakat kepada pemerintah untuk dijadikan kebijakan melalui featur yang ada di aplikasi Lapor Hendi,” tandas Budiyanto. (Cip)