Hendi Lantik 50 Pengurus KIM Perwakilan Wilayah Kota Semarang

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi saat melantik 50 pengurus Paguyuban Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang mewakili seluruh wilayah Kota Semarang di Gedung Moh Ihsan Lt. 8, pada Sabtu (23/4).

SEMARANG (Awal.id) – Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, melantik 50 pengurus Paguyuban Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang mewakili seluruh wilayah Kota Semarang di Gedung Moh Ihsan Lt. 8, pada Sabtu (23/4).

Dalam paparanya, Hendi sapaan akrabya menyampaikan tugas pokok dan fungsi KIM adalah menyaring hoax, baik yang bersifat digital maupun konvensional.

Ia juga menyampaikan kebijakan pemerintah secara jelas kepada masyarakat, dan terakhir menyaring aspirasi pada pemerintah agar menjadi pertimbangan pembuatan kebijakan. Terutama kebijakan di tingkat Kecamatan dan Kelurahan.

Baca Juga:  Banjir Surut, Stasiun Semarang Tawang Kembali Normal Melayani Naik Turun Penumpang

“Kami meminta soal hoax ini ada organisasi khusus yang menangani ini. Selain itu tugas utama KIM adalah penyampaian informasi kebijakan pemerintah secara jelas sekaligus penyampaian aspirasi masyarakat pada pemerintah,” papar Hendi.

Hendi menginginkan dengan dilantiknya KIM, program Lapor Hendi yang saat ini menjadi andalan warga Kota Semarang dapat dimaksimalkan dengan fast respons.

Sementara, Ketua KIM, Budiyanto menambahkan latar belakang terbentuknya KIM adalah perlunya ada lembaga mandiri yang lahir dari masyarakat untuk menangkal dampam negatif dan memaksimalkan dampak positif informasi digital. Karena dampak kemajuan digital ada dua yakni “Manfaat dan Mudharat”.

Baca Juga:  Pelayanan Malam dan Akhir Pekan Putaran Pertama Pemkot Layani 4.070 Pemohon

Di dalam dunia digital saat ini, lanjutnya, masih penuh dengan virus-virus tayangan kekerasan, seksualitas, pornografi, pornoaksi, dan narkoba. Untuk itu, masalah tersebut menjadi penting untuk diperhatikan.

Menurutnya tugas pokok KIM adalah menyingkirkan sumbatan-sumbatan informasi terkait kebijakan pemerintah dan aspirasi warga.

“Sumbatan-sumbatan informasi terkait kebijakan pemerintah kepada masyarakat juga menjadi mudharat. Karena hal inilah yang menjadi salah satu sumber munculnya demo besar-besaran pada 11 April kemarin. Tugas pokok dan fungsi KIM

Baca Juga:  Ketua dan Anggota KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional Hari Ini Ditunda

Menyampaikan dan melurskan kebijakan pemerintah kepada masyarakat. Serta memyampaikan Uneg-uneg masyarakat kepada pemerintah untuk dijadikan kebijakan melalui featur yang ada di aplikasi Lapor Hendi,” tandas Budiyanto. (Cip)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *