Siksa Anjing hingga Mati, Warga Semarang Dilaporkan ke Polrestabes Semarang

Komunitas pecinta anjing, Animal Hope Shelter mengamankan anjing korban penyiksaan 
Komunitas pecinta anjing, Animal Hope Shelter mengamankan anjing korban penyiksaan 

SEMARANG (Awal.id) – Ketua Komunitas Pecinta Anjing Animal Hope Shelter, Christian Josua Pale melaporkan seorang warga Kota Semarang terkait penyiksaan seekor anjing hingga mati.

Terlapor berinisial HS, warga di Jalan Imam Bonjol, Semarang, diadukan ke polisi lantaran menyiksa anjing peliharaan dengan cara melakban mulut. Akibat kekurangan oksigen, anjing tersebut akhirnya mati.

Adapun bukti pengaduan polisi dibuat di Polrestabes Semarang pada 17 Maret 2022 disertai Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/203/III/2022/SPKT/Polrestabes Semarang/Polda Jateng.

Baca Juga:  Tidak Penuhi Syarat Formil, Zardi Khaitami: Putusan Pidana terhadap I Nyoman Adi Rimbawan Batal Demi Hukum

Chrisitian Josua Pale menyebut laporan tersebut karena terlapor telah menganiaya atau menyiksa anjing peliharaannya.

Menurutnya, rata-rata usia anjing tersebut adalah 1 tahun. Terlapor awalnya beralasan hewan peliharaanya sering menggigit barang-barangnya dan tindakannya itu disebutkan sebagai hukuman.

“Sebanyak lima ekor anjing mulutnya ditutup lakban dan disumpal dengan tulang, bahkan dengan sandal selama beberapa hari. Ulah  terlapor ini mengakibatkan dua ekor anjingnya mati. Memang usia anjing 1 tahun masih mengalami pertumbuhan gigi, harusnya bukan diperlakukan seperti itu. Masih banyak cara,” ujar Christian, Senin (22/3).

Dua ekor anjing disiksa dengan cara melakban mulutnya.

Dua ekor anjing disiksa dengan cara melakban mulutnya.

Sebelumnya, Christian menjelaskan rekan di Semarang sudah mendatangi rumah terlapor untuk menegur terkait kasus penyiksaan tersebut.

Baca Juga:  Sempat Dicegat Petugas Gereja, Pelaku Terobos Masuk Sebelum Ledakkan Bom

“Setelah kami datangi, kami menegur pemilik anjing tersebut. Namun, malah terjadi adu mulut. Oleh sebab itu, kita melakukan langkah untuk melaporkan atas penyiksaan tersebut,” paparnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menanggapi laporan tersebut menyebut akan segera menindaklanjuti aduan penyiksaan hewan, yakni anjing oleh warga Semarang tersebut.

“Untuk laporan atau aduan sudah masuk, pasti kita tindak lanjuti. Kita akan panggil terlapor untuk dimintai keterangan dulu dan kemudian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Donny.

Baca Juga:  Tak Terpengaruh Kredit Bermasalah di Cabang Semarang, Bank Jakarta Fokus Layani Nasabah dengan Profesional

Diketahui, dari ketiga anjing yang belum mati saat ini sudah diamankan oleh Komunitas Pecinta Anjing Animal Hope Shelter untuk dilakukan pengecekan kesehatan dan akan dirawat. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *