Kendal Level 3, Polsek Pegandon Beri Edukasi kepada Pedagang dan Bagikan Masker 

KENDAL (Awal.id) – Kabupaten Kendal kini Level 3, sehingga pemerintah melaksanakan kegiatan PPKM. Hal tersebut dilakukan Polsek Pegandon dengan mendatangi pedagang di wilayah hukum Polsek Pegandon, Minggu (27/2) malam.

Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin menyampaikan, kegiatan ini upaya memutus rantai penyebaran virus Covid19 di wilayah Kecamatan Pegandon.

”Kami berikan imbauan kepada pedagang agar membatasi jam dagangnya dan tidak boleh dimakan ditempat sebaiknya dibawa pulang,” kata Kapolsek.

Baca Juga:  Indonesia Jadi Tuan Rumah G20 Tahun 2022, Bahas Pemulihan Ekonomi Global

Dikatakannya, kegiatan tersebut selain melakukan sosialisasi Polsek Pegandon juga memberikan masker bagi warga yang tidak menggunakan masker dan meminta warga melakukan vaksin.

“Polsek Pegandon akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, bagi warga yang membandel akan diberikan sanksi,” tegas Kapolsek. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *