Selidiki Perampokan di Gudang Rokok Camel Surakarta, Polisi Periksa 9 Saksi

SURAKARTA (Awal.id) – Satreskrim Polresta Surakarta memeriksa sembilan saksi terkait penyidikan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di sebuah gudang rokok Camel di Jalan Brigjen Sudiarto, Joyotakan, Serengan, Surakarta, Senin (15/11).
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri melalui Kasatreskrim, AKP Djohan Andika menjelaskan saat ini total saksi yang telah diperiksa sebanyak 9 orang yang terdiri dari pihak pengelola gudang, maupun masyarakat di wilayah sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Sementara korban yang ditemukan meninggal, juga telah diotopsi dan kini sedang menunggu hasilnya.
“Kami sudah memeriksa beberapa saksi, dan telah melakukan penyitaan barang-barang bukti untuk keperluan penyidikan,” ungkap Djohan dalam keterangannya, Selasa (16/11).
Djohan mengatakan petugas kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui cara pelaku melukai korban. Melalui CCTV yang ada di lingkungan sekitar TKP, pelaku diduga merusak pintu sebelum masuk area gudang sampai akhirnya menggondol brankas.
“Dilihat dari CCTV di lingkungan TKP, pelaku masuk dengan merusak pintu dan diketahui beberapa tempat yang mengalami kerusakan contohnya pintu yang dirusak,” papar Djohan.
Menurut Djohan, aksi curas dilakukan di dalam gedung baru pertama kali ini terjadi di Surakarta. Sebelumnya petugas telah mengungkap sejumlah kasus, termasuk pencurian ATM.
“Kasus curas di gudang yang terjadi di Surakarta ini merupakan kasus yang pertama. Oleh sebab itu kami terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut agar supaya segera terungkap,” tandas Djohan.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan Polda Jateng terus membantu penyidikan kasus yang ditangani Polresta Surakarta. Saat ini sejumlah saksi-saksi telah dimintai keterangannya. Untuk mengungkap identitas pelaku, penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti pendukung yang ditemukan di lokasi kejadian maupun keterangan para saksi.
“Pada intinya Polda Jateng mem-back up penyidikan di Polresta Surakarta. Saat ini saksi-saksi tengah diambil keterangannya dan bukti-bukti pendukung lain terus dikumpulkan,” ujar Iqbal
Iqbal mengimbau para pemilik usaha agar meningkat keamanan. Tidak hanya dengan menempatkan petugas keamanan, namun juga harus didukung dengan CCTV.
“Harapan saya agar masyarakat berpartisipasi untuk menjaga dan mencegah kriminalitas di lingkungannya. Salah satunya menggunakan tehnologi cctv yang sangat membantu memonitoring serta mencegah tindak pidana serta mempermudah Polri untuk identifikasi,” tandas Iqbal. (is)