Kapolda Jateng Tinjau Giat Vaksinasi Alumni Akabri 1999 di Desa Kekebalan Komunal

SEMARANG (Awal.id) – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meninjau kegiatan vaksinasi, baksos dan pencanangan Desa Kekebalan Komunal yang diadakan oleh Alumni Akabri 1999, di Posko Siaga Candi, Kampung Polaman, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Rabu (20/10) pagi.
Kegiatan tersebut diadakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan berkolaborasi antara seluruh satuan Polri dan TNI dibantu masing-masing stakeholder di tiap daerah. Bertepatan acara yang sama, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo juga memberikan sambutan melalui virtual.
Pelaksanaan vaksinasi massal diberikan sebanyak 8.579 dosis berjenis Sinovac. Sedangkan bakti sosial yang dilakukan Alumni Akabri 1999, yaitu pembagian sembako sebanyak 1.899 paket.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan kampung ini merupakan kampung kekebalan komunal dan sangat luar biasa sekali. Namun, warga dimohon tetap untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Sangat luar biasa sekali seluruh warga di kampung ini hampir 100% tidak ada yang terpapar Covid-19. Maka sangat memungkinkan bahwa di kampung ini dicanangkan Desa Kekebalan Komunal,” papar Luthfi saat konfrensi pers didampingi didampingi Kasdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Widi Prasetijono, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan PJU Polda Jateng.
Pada kesempatan itu Kapolda memberikan apresiasi kepada alumni Akabri 1999 sebagai penyelenggara kegiatan vaksinasi dan baksos ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada alumni Akabri 1990. Berkat kegiatan vaksinasi ini, seluruh warga di Desa Polaman telah 100% sudah melakukan vaksinasi,” ujar Luthfi.
Jika kegiatan seperti ini bisa diakselerasikan di kampung-kampung yang lain, Kapolda merasa yakin seluruh desa di Jawa Tengah akan tercipta Desa Kekebalan Komunal.
“Tidak hanya di tempat ini, kami seluruh stakeholder berharap kegiatan seperti ini agar bisa dilakukan di kampung-kampung lain. Jika seluruh Desa Kekebalan Komunal dimiliki seluruh kampung di Jateng, maka tidak ada lagi warga terpapar Covid-19,” tandas Luthfi. (is)