Jaksa Agung Minta Kejaksaan Amankan Proyek Strategis Nasional di Jawa Tengah

SEMARANG (Awal.id) – Jaksa Agung Dr ST Burhanuddin SH MM meminta seluruh jajaran Kejaksaan untuk mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Kejati Jawa Tengah, yaitu Proyek Pembangunan Jalan Kawasan Industri Terpadu Batang dan Proyek Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak seksi 1.
”Lakukan deteksi dini potensi hambatan yang dapat mengganggu keberlangsungan kegiatan PSN, dan berikan masukan yang tepat kepada pimpinan,” kata Burhanuddin pada acara pengarahan Jaksa Agung saat melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, di Semarang, Rabu (13/10).
Pada kunjungan kerjanya di Jateng, Jaksa Agung didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr Fadil Zumhana SH MH, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum Jaksa Agung, dan Asisten Khusus Jaksa Agung.
Menurut Burhannudin, antisipasi dini terhadap hambatan atau gangguan terhadap pelaksanaan PSN tersebut sangat penting. Terutama untuk mengantisipasi celah yang memungkinkan terjadinya tindak pidana korupsi.
“Tunjukkan peran Kejaksaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan bangsa,” pintanya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin berdialog dengan sejumlah pejabat Kejati Jateng.
Peneguhan Integritas
Selain itu, Jaksa Agung juga mengingatkan jajarannya akan pentingnya peneguhan integritas dalam melaksanakan tugas dengan meningkatkan pengawasan melekat hingga dua tingkat ke atas.
Dia berharap komponen kejaksaan bisa memberikan keteladanan kepada anggota, baik berupa sikap perilaku maupun etika profesi, sehingga dapat meningkatkan profesionalitas intitusi, dan menerapkan pola hidup sederhana.
Di tengah deras arus informasi saat ini, Burhanuddin juga menekankan jajaran kejaksaan untuk memperhatikan etika, adab, dan sopan santun dalam menggunakan media sosial.
Di sisi lain, dia mengajak seluruh jajarannya segera merealisasikan penyerapan anggaran, mengingat saat ini telah memasuki kuartal ke-IV tahun 2021.
Dalam melaksanakan tugas-tugasnya, Jaksa Agung mengingatkan seluruh warga Adhyaksa untuk tetap menjaga protokol kesehatan, dan tetap waspada terhadap Covid-19.
“Kelengahan akan hal itu berpotensi menimbulkan ancaman gelombang ketiga (third wave),” tandasnya. (is)