Mutasi dan Rotasi Jabatan, Bupati Kendal Gelar Evaluasi Objektif

KENDAL (Awal.id) – Bupati Kendal Dico M Ganinduto menggelar evaluasi objektif untuk para pejabat eselon II.
Evaluasi dan uji kompetensi yang dilakukan dalam rangka mutasi atau rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintan Kabupaten Kendal yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Pengisian.
Hal tersebut sesuai dengan SK Bupati Nomor 821.2/278/2021 tanggal 26 Juli 2021. Sebanyak 23 pejabat eselon tingkat II mengikuti evaluasi, termasuk beberapa di antaranya yang akan purna tugas di tahun ini.
Namun, salah satu pejabat yang akan purna tugas, ada yang tidak mengikuti evaluasi karena ber \halangan. Kendati demikian, hal itu tidak mengurangi dari esensi evaluasi JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.
Uji Kompetensi bagi JPT Pratama sendiri bekerja sama dengan lembaga profesional yang berkompeten di bidang asesmen, yaitu Undip Career Center (UCC) Semarang.
Pemilihan kelembagaan ini juga dilaksanakan agar tes kompetensi terselenggara secara objektif dan transparan, benar-benar bergantung pada kemampuan individualnya.
Bentuk uji kompetensinya dapat dilihat dari penilaian uji potensi dan kompetensi berbasis CAT. Selain itu, ada pula penilaian yang ditinjau dari segi kualifikasi dan kinerjanya.
“Ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya transaksi atau kolusi dalam pemilihan jabatan, dan memastikan pemilihan jabatan benar- benar berdasarkan kompetensi dan posisi yang sesuai,” kata Bupati Dico, Kamis (16/9).
Dijelaskannya, panitia akan memilih benar-benar berdasarkan dari hasil nilai potensi dan kompetensi peserta.
“Tidak ada pendekatan komunikasi atau apa pun, bisa ditanyakan langsung kepada para pejabatnya,” tegas Dico M Ganinduto.
Sementara pihak panitia seleksi pengisian menjelaskan semua pejabat eselon tingkat II mengikuti seluruh kegiatan asesmen dengan baik.
“Kami menemukan beberapa ketidaksesuaian kompetensi dengan posisi yang dipegangnya, tetapi ada juga yang punya potensi lebih daripada yang lain tapi berada di posisi yang tidak pas,” ungkap salah satu panitia.
Hasil evaluasi dan tes kompetensi ini akan segera berakhir. Kemudian dilanjutkan dengan pelantikan pejabat eselon tingkat II yang dijadwalkan bulan September ini.
Dico berharap rotasi/mutasi jabatan yang nanti terjadi sesuai dengan kompetensi dan potensi masing-masing, sehingga tidak ada ketimpangan lagi dalam Pemerintahan Kabupaten Kendal. Di sisi lain, praktek kolusi dalam pemilihan jabatan di Kabupaten Kendal juga bisa terhapuskan di era kepemimpinannya. (is)



















