Mulai Hari Ini Bebas dari Penjara, Saipul Jamil: Alhamdulillah Akhirnya Bisa Hirup Udara Segar Lagi

Saipul Jamil
Saipul Jamil

JAKARTA (Awal.id) – Setelah menjalani masa hukuman selama delapan tahun penjara, Saipul Jamil, penyanyi dangdut yang juga mantan suami Dewi Persik, hari ini (Kamis, 2/9), resmi dibebaskan oleh Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Seperti diketahui pada 2016, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara terbukti melakukan pelecehan. Saipul kemudian mengajukan banding. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada putusannya  justru memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.

Mantan juri D’Academy itu juga terbukti telah menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta. Dengan kejadian tersebut, hukuman Saipul Jamil pun bertambah tiga tahun, sehingga total hukuman menjadi delapan tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas perkara tindak pidana korupsi dan asusila yang dilakukannya.

Baca Juga:  Dr. Reda Manthovani Dorong Pembangunan Desa sebagai Landasan Pemilu Damai

Pemilik nama asli Jamiluddin Purwanto disambut gembira dan senang oleh perwakilan keluarga, kerabat dan tim kuasa hukumnya saat keluar dari Lapas Cipinang.

Pelantun lagu Ratu Hatiku pun mengaku bahagia dan bersyukur bisa keluar dari Lapas Cipinang dengan segar bulgar.

“Terimakasih ya Allah. Alhamdulillah saya akhirnya bisa menghirup lagi udara segar, perasaannya bahagia banget, terus terang ya.. kayak orang baru bangun tidur, kayak belum ngumpul semua nyawanya,” ujar Saipul.

Saipul mengatakan hukuman penjara yang dijalaninya itu membuatnya sedikit trauma. Meski demikian, Saipul mengganggap semua ini sebagai pelajaran berharga dalam perjalanan hidupnya.

“Pasti trauma, yang jelas saya katakan bahwa ini pengalaman hidup dan perjalanan hidup, dengan peristiwa ini, saya yakin kedepan, saya akan jauh lebih baik lagi. Siapa sih yang mau masuk penjara…??? Masuk penjara itu nggak enak bro. Saya juga kalau bisa hidup enggak melalui seperti ini. Tapi ini sudah takdir, banyak ilmu yang saya dapat,” katanya.

Baca Juga:  27 Pintu Keluar Tol Jawa Tengah yang akan Ditutup, Ini Daftarnya

Saat penjemputan, terlihat sang kekasih, Indah Sari, juga hadir untuk menyambut kebebasan Saipul Jamil. Pelantun lagu “Ratu Hatiku” tak bisa menahan tangis saat Saipul keluar dari penjara. Saipul pun juga langsung memeluk orang-orang terdekatnya.

Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan mengungkapkan, Saipul Jamil selama dipenjara mendapatkan sebanyak 30 bulan remisi atau pengurangan masa tahanan.

Selama di penjara, Saipul Jamil juga dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan dan warga binaan Lapas Kelas 1 Cipinang lainnya.

Baca Juga:  Pemkot Semarang Minta Kementrian PUPR Segera Normalisasi Sungai Plumbon

“Yang bersangkutan kami kenal ‘low profile’ bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan dan warga binaan lain. Beliau juga aktif dalam pembinaan musik di Lapas Kelas 1 Cipinang dan kegiatan ibadah dari agama yang dianut,” paparnya Tonny.

Tak hanya itu, kakak Saipul Jamil, M Soleh, juga mengaku bahagia bisa melihat adiknya bebas. Ia sempat tidak percaya adiknya bebas ketika diberi tahu melalui surat dari Lapas.

“Senang sekali ya. Kita hampir percaya nggak percaya walaupun udah dapat pernyataan dari pihak Lapas. Sampai kami betul-betul percayanya saat kemarin dengar Kepala Lapasnya,” katanya. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *