Gubernur Ganjar Siap Berantas Mafia Tanah
SEMARANG (Awal.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen akan menjalankan amanat Presiden dan Menteri ATR/BPN tentang pemberantasan mafia tanah. Komitmen itu dikobarkan bertepatan dengan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2021.
“Ini bagus sekali, karena itu kami akan serius memberantas mafia tanah dan sudah bekerja sama dengan kepolisian,” ungkap Ganjar saat ditemui usai upacara di halaman Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Tengah, dalam rangka peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2021, Jumat (24/9).
Menurut Ganjar, Saat ini masih banyak kejadian hak atas tanah seseorang hilang, karena ada kekuatan yang mengambil alih dengan cara apa pun. Pengambilan alihan itu, ada yang dilakukan melalui tekanan, administrasi, dan tidak jarang juga mempengaruhi kawan dari BPN.
Atas pelanggaran tersebut, kata Ganjar, Presiden Joko Widodo secara tegas sudah memerintahkan jajaran kepolisian untuk menindak tegas oknum mafia tanah.
Ganjar mengatakan, informasi ini yang harus disampaikan kepada masyarakat, jika hendak mengurus gampang masalah tanah. “Pelayanan di ATR/BPNsudah ada perubahan besar dan cepat, semakin hari semakin baik, cepat, dan mudah,” paparnya.
Ganjar mengakui dahulu kantor paling “gelap” itu melekap pada ATR/BPN. “Semua urusan tidak kelihatan, ‘peteng ndhedhet’ bahasanya, tapi sekarang terang benderang karena semua di-disclosed, dibuka, dan masyarakat bisa melihat dengan baik, dan layanan makin cepat dan mudah,” ujarnya.
Ganjar menyatakan ikut bergetar saat membacakan amanat Menteri ATR/BPN dalam upacara tersebut. Sebab dalam amanat tersebut terdapat dua keseriusan yang difokuskan.
Pertama, sisi pelayanan yang cepat dan terbuka, termasuk palaksanaan UU Cipta Kerja dalam mendukung kemudahan usaha, selanjutnya terkait keseriusan memberantas mafia tanah. (is)



















