Penerapan Peduli Lindungi di Mal dan Restoran Harus Uji Coba Dulu

Gubernur Ganjar Pranowo menghadiri Rakor terkait uji coba Protkes dan aplikasi Peduli Lindungi untuk restoran di mal/pusat perbelanjaan yang dipimpin oleh Menko Marinves secara daring, Senin (23/8)
Gubernur Ganjar Pranowo menghadiri Rakor terkait uji coba Protkes dan aplikasi Peduli Lindungi untuk restoran di mal/pusat perbelanjaan yang dipimpin oleh Menko Marinves secara daring, Senin (23/8)

SEMARANG (Awal.id) – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usul aplikasi Peduli Lindungi dan Protokol Kesehatan, dilakukan uji coba jika akan diterapkan pada pembukaan rumah makan, mal hingga pusat perbelanjaan.

Hal ini disampaikan Ganjar, usai mengikuti Rakor Uji Coba Protkes dan Aplikasi Peduli Lindungi untuk di Restoran, Mal/Pusat Perbelanjaan, yang dipimpin Menko Marves secara virtual, Senin (23/8). Ganjar mengatakan, ini adalah harapan bagi publik khususnya para pengusaha.

“Pemerintah sudah menyiapkan agar aplikasi Peduli Lindungi itu menjadi yang pokok, sekarang persoalannya bagaimana kita mengimplementasi itu,” ujar Ganjar.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Jateng Lakukan Uji Coba ETLE Drone

Maka, Ganjar mengatakan, pihaknya mengusulkan jika pelaksanaannya dilakukan dengan uji coba. Misalnya, di satu daerah dengan level PPKM tertentu dibolehkan uji coba pembukaan satu restoran atau mal.

“Kalau leveling-leveling gitu nanti harapan kita, kita punya contoh sehingga nanti semua orang akan bisa melakukan,” katanya.

Untuk itu, kata Ganjar, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi mesti digencarkan sosialisasinya kepada masyarakat. Sehingga, pada pelaksanaannya semuanya sudah meng-install aplikasi tersebut.

Baca Juga:  Peduli Anak Yatim Piatu Korban Covid-19, Polda Jateng Luncurkan Program ’Aku Sedulurmu’

Selain itu, masyarakat juga mesti diberi pemahaman. Apabila ketika masuk ke mal atau pusat perbelanjaan dan restoran, ada indikasi positif Covid-19 maka harus mau langsung diisolasi.

“Mudah-mudahan sih Minggu ini sudah ada beberapa contoh yang disiapkan, dan kita bisa segera tahu kesulitan-kesulitannya apa. Karena memang kita suka tidak suka, mau tidak mau harus memasuki kebiasaan baru,” tuturnya.

Ganjar berharap masyarakat tidak tergesa-gesa. Jangan sampai muncul pernyataan bahwa Indonesia mulai melonggarkan aturan meski penurunan kasus baru saja terjadi.

Baca Juga:  Perkara Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO, Jaksa Agung: 4 Tersangka Miliki Peran Berbeda

“Agak rumit sih rasanya iya, tapi inilah kebiasaan baru untuk melindungi. Nah sedikit demi sedikit ini harapan kita bagian dari komitmen dan belajar kita, sehingga nanti kalau masyarakat terbiasa semuanya sih dugaan saya juga akan tidak merepotkan,” kata Ganjar. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *